Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bahaya Jejak Digital Bisa Membahayakan Karier

        Bahaya Jejak Digital Bisa Membahayakan Karier Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dunia serba memanfaatkan internet dan teknologi untuk memudahkan kehidupan sehari-hari. Pada Februari 2021, We Are Social mencatat penambahan jumlah pengguna internet Indonesia terjadi setiap tahunnya dan kini mencapai 204,7 juta dengan 170 juta di antaranya telah aktif di media sosial. Penggunaan internet rata-rata orang Indonesia pun terbilang tinggi yakni 8 jam per hari. Bisa dibayangkan hampir sepertiga waktu dihabiskan di ruang digital.

        "Penting untuk berhati-hati dengan apa yang kita unggah di internet karena hal tersebut dapat digunakan untuk merugikan kita," kata Komite Media Sosial Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Silma Agbas saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di Wilayah Tulungagung, Jawa Timur pada Sabtu (16/7/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima. 

        Baca Juga: Walau Akrab Sekali Sama Internet, Kesopanan Netizen Indonesia di Dunia Digital Masih Jadi Perdebatan

        Dalam dunia kerja, berdasarkan artikel yang diunggah Linovhr.com (2018) terdapat beberapa parameter yang bisa dipakai untuk menilai calon karyawan melalui media sosialnya. Seperti kalimat yang sering diunggah, foto-foto, interaksi yang dilakukan, serta lingkaran pertemanan calon pelamar. 

        Beberapa contoh jejak digital yang negatif yakni komentar negatif menimbulkan reaksi pemecatan. Menghina seseorang karena ujaran rasis di ranah publik juga mendapatkan dampak pemecatan. Lalu bagaimana agar menghindari jejak digital negatif? Lebih lanjut Silma mengatakan setiap pengguna membiasakan diri untuk menyaring konten negatif seperti tindakan cyberbullying, hate speech, dan informasi bohong. Jangan sampai ikut berkomentar maupun menyebarkan konten negatif tersebut. 

        Kenali ciri-ciri konten negatif seperti hoaks yang dapat diketahui dari tulisan judul bombastis, upaya memanipulasi foto dan keterangan gambar, memiliki narasi yang provokatif, dan biasanya tidak mencantumkan nama penulis dan sumbernya tidak jelas. 

        Baca Juga: Sabar, Jangan FOMO, Utamakan Selalu Tinggalkan Jejak Digital Positif

        Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

        Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Tulungagung, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. 

        Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Komite Media Sosial Mafindo, Silma Agbas. Serta Digital Strategist dan CEO Satmaka Rahaja, M Ilham Faris dan Bendahara Umum PMII Jatim, Andri Hadi Prasetya. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: