Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kapolri Akhirnya Copot Sementara Ferdy Sambo dari Jabatannya, Hotman Paris Merespons

        Kapolri Akhirnya Copot Sementara Ferdy Sambo dari Jabatannya, Hotman Paris Merespons Kredit Foto: Instagram/Hotman Paris
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Buntut kasus penembakan antaranggota polisi yang menewaskan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

        Menanggapi hal itu, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan pujian dan dukungan kepada Kapolri Jenderal Listyo.

        Baca Juga: Soal Brigadir J Masih Teka-teki, Jenderal Listyo Harus Belajar dari Panglima Andika Perkasa

        "Hebat Pak Kapolri," kata Hotman Paris melalui akun pribadinya di Instagram yang dikutip Selasa (19/7).

        Dalam video yang diunggah Hotman Paris tersebut, Kapolri Jenderal Listyo juga menyampaikan bahwa terkait tugas-tugas Divisi Propam Polri kini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

        "Dengan demikian, untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab institusi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri," beber Listyo.

        Diberitakan sebelunya, Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7).

        Menurut penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan, peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi.

        Baca Juga: IPW Bongkar Fakta Mengejutkan di TKP Tewasnya Brigadir J: Ada campur Tangan Lain!

        Akan tetapi, pihak keluarga menilai kematian Brigadir J penuh kejanggalan. Oleh sebab itu, keluarga telah melaporkan kejadian tewasnya Brigadir J ke Bareskrim Polri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: