Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dugaan Kasus Brigadir J Direkayasa, Pakar Hukum Tata Negara Bilang Begini

        Dugaan Kasus Brigadir J Direkayasa, Pakar Hukum Tata Negara Bilang Begini Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Muncul dugaan adanya rekayasa pada kasus penembakan Brigadir J. Diberitakan sebelumnya jika penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), dilakukan oleh Bharada E, rekan sesama polisi.

        Dugaan rekayasa penembakan Brigadir J itu diungkap Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Dia mengatakan bahwa ahli intelijen sudah menyampaikan adanya aroma rekayasa kasus Brigadir J dari yang awalnya pembunuhan menjadi pelecehan seksual.

        Baca Juga: Yang Terpenting dari Kasus Brigadir J Bukan Pencopotan Sementara Ferdy Sambo, Orang Dekat Habib Rizieq: Bukan Itu Poinnya!

        Pasalnya, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus penembakan Brigadir J. Sementara itu, yang ditingkatkan ke kasus penyidikan justru laporan pelecehan seksual.

        "Tersangka atau calon tersangkanya sudah meninggal dunia sehingga sesuai kitab UU Hukum Acara Pidana, kasus bisa dihentikan," katanya, dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Rabu (20/7).

        Oleh karena itu, Refly berharap kasus lain yang terkait dalam penembakan Brigadir J tidak dihentikan. "Terutama soal investigasi perihal kematian Brigadir J," tuturnya.

        Refly pun menilai jika kasus penembakan Brigadir J sama dengan insiden pembunuhan Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek. Saat itu, kasus pertama yang diangkat justru perlawanan para Laskar FPI terhadap petugas dan kepemilikan senjata api.

        Baca Juga: Komnas HAM Buka-Bukaan Terkait Peretasan Keluarga Brigadir J

        "Kasus pembunuhannya di-delay lama, akhirnya bebas semua. Lalu, keenam Laskar FPI itu malah dijadikan tersangka dan dihentikan karena tersangka sudah meninggal dunia," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: