Polisi Klaim Temukan Rekaman CCTV Terkait Insiden di Rumah Ferdy Sambo, IPW Sebut Sudah Tidak Sah Jadi Alat Bukti karena...
Misteri CCTV di Tewasnya Brigadir J yang diklaim baku tembak di rumah Ferdy Sambo jadi sorotan tajam. Kini, Polri mengaku sudah menemukan rekaman CCTV terkait yang bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
Mengenai hal ini Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga CCTV itu sudah tidak asli lagi.
Sugeng menyebut ada pihak yang lebih dulu menguasai CCTV sebelum ditemukan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Praboowo.
Dia pun menduga pihak yang menguasai CCTV tersebut merupakan anggota Polri.
“Kalau pihak yang mengambil paksa decorder CCTV adalah polisi, maka dia harus diperiksa dan dikenakan sanksi disiplin dan kode etik selanjutnya didalami pengenanaan Pasal 233 KUHP,” kata Sugeng kepada wartawan, Kamis (21/7).
Pria yang juga berprofesi sebagai advokat itu menyebut decorder CCTV diduga telah dirusak datanya.
“Sudah tidak sah sebagai alat bukti, karena pengambilannya tidak sesuai prosedur,” ujar Sugeng.
Sugeng menyebut keberuntungan bagi tim khusus apabila rekaman CCTV tersebut masih asli.
“Kalau (CCTV) utuh itu suatu keberuntungan buat tim gabungan,” kata Sugeng.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekaman CCTV di kediaman Irjen Ferdy Sambo sudah ditemukan
"Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).
Dedi menjelaskan tim khusus tengah mendalami video tersebut.
“Nanti (rekaman CCTV) akan dibuka oleh timsus saat penyidikan sudah selesai," kata perwira tinggi Polri itu.
Oleh karena itu, Dedi belum bersedia membeberkan isi rekaman tersebut.
Menurut dia, timsus akan menyampaikan temuan itu secara terperinci.
"Jadi, tidak sepotong-potong, kami akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai oleh timsus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri," tutur Dedi Prasetyo. (cuy/jpnn)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto