Atas Perintah Kapolri Makam Brigadir J Bakal Dibongkar, Jenazah Bakal Diautopsi Ulang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya untuk segera menggali kembali atau ekshumasi makam Brigadir J, untuk mengautopsi ulang jenazah pada Rabu (27/7) pekan depan.
Hal ini dilakukan Polri setelah Presiden Jokowi menginstruksikan agar kasus terbunuhnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat diselesaikan secara transparan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, ekshumasi dilakukan setelah polisi berkoordinasi dengan kuasa hukum Brigadir J serta Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
Baca Juga: Berangkat ke Jambi, Akhirnya Polisi Autopsi Ulang Brigadir J
"Hasil koordinasi itu, diputuskan melakukan ekshumasi di Jambi," kata Dedi saat mengikuti prarekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
"Tim ekshumasi akan berangkat hari Selasa (26/7) ke Jambi. Kami melibatkan banyak pihak ahli."
Berdasarkan keterangan awal polisi, Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi Provost dan Keamanan Polri nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Jenazahnya kemudian dimakamkan di kampung halamannya, Jambi.
Brigadir J dinyatakan tewas dalam baku tembak melawan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Brigadir J adalah ditugaskan Polri sebagai sopir untuk Putri Candrawathi, istri Ferdy. Sedangkan Bharada E adalah ajudan Ferdy Sambo.
Selang tiga hari, Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menggelar konferensi pers dan menyatakan Brigadir J ditembak Bharada E karena melecehkan istri Ferdy Sambo di dalam kamar.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti, Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan, Senin (11/7) malam.
Sebelum terjadi penembakan, Bharada E mendengar teriakan istri Ferdy Sambo. Dia menuju sumber teriakan tersebut: kamar Putri Candrawathi.
Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya dari lantai atas rumah. Alhasil, Ramadhan menyebut Brigjen J menembakkan pistolnya ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” kata Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada dirumah.
Belakangan, keluarga Brigadir J melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Mereka tak percaya Brigadir J semata-mata tewas tertembak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri