Menurut Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pihaknya kembali menemukan bukti baru terkait ancaman pembunuhan yang diterima oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelum tewas dibunuh.
"Satu hal yang perlu rekan-rekan sampaikan kepada masyarakat, kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J," jelas Kamaruddin Simanjuntak di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).
Baca Juga: Jadi Perhatian Pihak Luar: Keterlibatan Agen Khusus dalam Kasus Kematian Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak membeberkan, sudah ada rekaman elektronik saat Brigadir J ketakutan diancam dibunuh pada Juni 2022 lalu.
"Almarhum itu sampai menangis, ancaman pembunuhan itu berlanjut terus sampai satu hari menjelang pembantaian, dan salah satu TKP-nya itu ada di Magelang, Jawa Tengah," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan oleh Tim Bareskrim Polri atas laporan dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir Yosua, kuasa hukum keluarga Brigadir J menyerahkan puluhan barang bukti.
"Benar, ada puluhan barang bukti yang kami serahkan kepada penyidik dalam pemeriksaan ini, untuk jenisnya belum bisa kami sebutkan karena untuk kepentingan penyidikan," beber Kamaruddin, Jumat (22/7/2022).
Tak hanya itu, Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkapkan keyakinan pihak keluarga bahwa adanya kemungkinan Brigadir J dibunuh di tempat lain selain di rumah Irjen Ferdy Sambo. "Kalau dari analisis kami, kemungkinan di Jakarta sampai Magelang, atau di rumah mantan Kadiv Propam Polri," kata Kamaruddin sebagaimana dilansir Jambi Independent.
Baca Juga: Demi Integritas, Polisi Sebaiknya Buka Rekaman CCTV Sekitar TKP Tewasnya Brigadir J
Sementara itu, 11 orang anggota keluarga Brigadir J termasuk perawat diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Polri. Penyidik utama Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Suharnoko yang keluar dari ruangan pemeriksaan tidak banyak memberikan komentar mengenai pemeriksaan anggota keluarga Brigadir Yosua ini.
"Total ada 11 orang yang kami lakukan pemeriksaan, hasilnya belum bisa saya sampaikan karena pemeriksaan masih berlangsung," tegas Brigjen Agus.
Saat ditanya mengenai jadwal autopsi ulang, Brigjen Agus belum bisa memberikan jawaban. "Itu nanti dari Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini belum membahas itu," kata Brigjen Agus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: