Pengacara Sebut Ada Ancaman Pada Brigadir J, Refly Harun: Itu Tentu Harus Dibuktikan!
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut Brigadir J sempat mendapat ancaman sampai sehari sebelum kematiannya, 8 Juli 2022. Ia juga menyebut pihaknya telah serahkan beberapa bukti digital terkait pengancaman pada Brigadir J.
Atas hal itu, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memeberikan tanggapannya. Ia menyebut, sikap polri dalam menjawab tuduhan itu sangat ditunggu-tunggu publik.
Baca Juga: Mohon Maaf Pak Ganjar, PDIP Lebih Baik Segera Usung Puan Maharani di Pilpres 2024
"Dalam ancaman itu dikatakan Brigadir J akan dihabisi jika naik ke atas. Itu tentu harus dibuktikan," sebut Refly Harun dalam kanal YouTubenya, dikutip Senin (25/7/2022).
Refly juga menyebut, jika ancaman itu benar terjadi, pasti ada pihak yang mengancam. Dan pihak yang mengancam kemungkinan besar terkait dengan tewasnya Brigadir J.
"Rasanya tak sulit mengungkap kasus ini," kata Refly.
Lebih lanut, ia menyebut kasus ini jadi gaduh dan banyak timbul tuduhan liar karena nihilnya kepercayaan publik.
"Analoginya, kita ingin memancing di kolam jernih dan ikannya sudah terlihat. Kita sebenarnya bisa langsung mengambil ikannya, tetapi ada orang yang mengobok-obok kolam, jadi airnya keruh," ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: