Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemprov DKI Segera Ambil Langkah Terkait Usulan Para Buruh, Wagub Ariza: Segera Diputuskan!

        Pemprov DKI Segera Ambil Langkah Terkait Usulan Para Buruh, Wagub Ariza: Segera Diputuskan! Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa pihaknya tengah mengevaluasi tuntutan para buruh yang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan banding terkait hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) tentang penetapan upah minimum provinsi (UMP).

        "Semua masukan kami pertimbangkan, perhatikan, dan diskusikan bersama," tegas Riza saat diwawancarai Warta Ekonomi, Senin (25/7/2022).

        Baca Juga: Prahara UMP DKI Jakarta: di Angka Berapa Upah Buruh Berlabuh?

        Riza mengungkapkan bahwa keputusan yang nantinya akan diambil oleh Pemprov mengedepankan kepentingan semua pihak. Dalam hal ini, kata Riza, buruh dan para pengusaha yang secara langsung bersinggungan.

        "Untuk kepentingan semua. Bukan kepentingan Pemprov, melainkan kepentingan buruh, kepentingan pengusaha, kepentingan semua. Terutama kepentingan warga," kata Riza.

        Riza juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memutuskan langkah yang akan diambil terkait dengan UMP DKI Jakarta. Sementara itu, dia juga mengatakan bahwa pihaknya masih memiliki waktu mengevaluasi sampai tenggat waktu yang ditentukan.

        "Segera diputuskan. Batasnya sampai tanggal 29," ungkap Riza.

        Sebagaimana diketahui, konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama dengan Partai Buruh menyatukan suaranya dalam aksi demonstrasi menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mengajukan banding ke PTUN terkait menangnya gugatan APINDO pada Rabu (20/7/22) lalu.

        Baca Juga: Cuma Angin Surga, Besaran UMP Sulit Diubah, Pengamat: Anies Baswedan Tak Punya Banyak Langkah

        Ketua Perwakilan Daerah (KSPI) Winarso memaparkan bahwa kedatangan ratusan buruh pada saat itu adalah untuk memberi dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk tidak takut mengajukan banding ke PTUN.

        "Tentunya kami datang ke sini adalah berharap Pak Gubernur mau melakukan upaya banding secepatnya dan memang ini adalah hasil diskusi kami bahwa putusan PTUN itu sangat tidak mendasar. Kenapa tidak mendasar? Ya, karena yang kita lihat, apa yang digugat APINDO itu tidak mewakili siapapun," tegas Winarso, Rabu (20/7/2022).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: