Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Besaran UMP di Jakarta 2026, Gubernur Pramono Sudah Teken Keputusannya?

Besaran UMP di Jakarta 2026, Gubernur Pramono Sudah Teken Keputusannya? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, keputusan mengenai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 segera difinalisasi pada pekan ini.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan pengusaha.

"Jadi pembahasan sudah hampir final, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan," kata Pramono, Senin (7/12).

Pramono mengakui bahwa proses finalisasi belum selesai sepenuhnya karena adanya perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha terkait usulan besaran angka UMP.

Menurutnya, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta harus mengambil peran sebagai wasit yang netral.

"Tetapi belum final karena memang masih ada dispute perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha. Pemerintah Jakarta kan harus menjadi wasit yang adil," jelasnya.

Ia memastikan, keputusan yang diambil Pemprov DKI akan mempertimbangkan aspek keadilan, kelayakan hidup pekerja, dan keberlanjutan dunia usaha.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: