Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dukung Jokowi 3 Periode, Tokoh Masyarakat NTT: Urusan Kepala Negara Dikembalikan Ke Rakyat

        Dukung Jokowi 3 Periode, Tokoh Masyarakat NTT: Urusan Kepala Negara Dikembalikan Ke Rakyat Kredit Foto: IST
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tokoh masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) Pius Rengka meminta agar Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) RI mendengar permintaan masyarakat terkait referendum untuk menentukan kepala negara, karena buat Pius kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat, bukan elit negara.

        Menurut Pius, dalam Undang-undang (UU) Padal 1 ayat 2 dan pasal 7 ayat 2 sangat tidak nyambung hingga para elit tidak bisa menggunakan pasal-pasal tersebut untuk mematikan gerakan masyarakat yang meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali maju di Pilpres 2024.

        “Gerakan kita referendum, sengaja dipilih kata itu, saya waktu itu kaitkan pasal 1 ayat 2 dan pasal 7 ayat 2, sebetulnya kalau kita melihat secara ilmu pengetahuan, dua pasal yang sangat berbeda. Atas dasar apa pasal 7 ayat 2 menunjukan batas jabatan Presiden, sementara di pasal 1 ayat 2 itu kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat,” kata Pius dalam acara Konsolidasi Relawan Satu Indonesia Provinsi NTT di New Sasando International Hotel Kupang, Senin (25/7).

        “Untuk urusan kepala negara ini harus dikembalikan ke rakyat, dan rakyat yang menentukan karena selama ini dikooptasi kedaulatan itu ke elit dan elit ini bisa berkompromi untuk hal ini, maka kita bangun gerakan referendum,” tegasnya.

        Dikatakan Pius, nama atau sejarah referendum bukan hal baru dalam perpolitikan Indonesia, namun hal ini sudah dipahami betul oleh masyarakat Indonesia karena gerakan referendum sudah terjadi dibeberapa negara di dunia, termasuk di Eropa.

        Olehnya itu, lewat gerakan ini, Pius mengajak masyarakat NTT untuk terus melakukan konsolidasi ke berbagai kelompok, meski ada pihak lain yang tidak mendukung gerakan referendum untuk tiga periode ini.

        “Kita juga tau ada negara-negara di dunia yang lakukan referendum. Kita sadari harus ada dua hal yang kita lakukan, yakni membangun konsolidasi lintas entitas sosial politik yang ada disini, ada civiil society. Kita sadari ada yang tidak sejalan dengan kita, namun harus diketahui kita ini sedang memperbaiki politik,” ucapnya.

        Dijelaskan Pius, gerakan referendum untuk meminta aturan jabatan Presiden diubah ini tidak hanya mendapat dukungan dari masyarakat NTT, tetapi juga ada beberapa kepala daerah setingkat Kabupaten yang mendukung gerakan tersebut.

        "Bupati-bupati juga saya tanya soal referendum mereka jawab bagus sekali, itu bagus dan gerakan itu bagus,” jelasnya.

        Ditegaskan Pius lagi, bahwa gerakan referendum untuk Jokowi tiga periode ini tidak lepas dari sikap Pemerintah sebelumnya terhadap masyarakat Indonesia Timur, di mana keadilan sangat sulit didapatkan.

        Namun disaat Presiden Jokowi, masyarakat Indonesia Timur merasa ada kehadiran Pemerintah di tengah-tengah kehidupan mereka.

        “Kita ini hanya merasa tidak adil saja terkait distribusi keadilan di negeri ini. Saya kira Jokowi ini memberikan harapan, tidak hanya pada kawasan timur Indonesia, tetapi juga kepada negara-negara yang punya ekonomi menurun,” tegasnya juga.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: