Soal Komentar Kasus Bullying Anak di Tasikmalaya, Wagub Jabar: Saya Minta Maaf
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, akhirnya meminta maaf terkait pernyataannya tentang kasus bullying yang terjadi di Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Ia mengaku jika hal itu sebenarnya tidak ditujukan pada konteks kejadian tersebut.
"Meski konteknya hanya sebatas bercanda, sebenarnya itu tidak boleh dilakukan. Saya sampaikan mohon maaf atas kesalahan statement saya," kata Uu kepada wartawan di Gedung Sate Bandung, Senin sore (25/7/2022).
Baca Juga: Setop Cyberbullying! Ini Dampak Besar Cyberbullying untuk Korban
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) bersama berbagai pihak yang berwenang termasuk penegak hukum saat ini tengah menangani kasus bullying yang terjadi pada anak di Tasikmalaya.
"Ini semua sebagai bentuk perhatian Pak Gubernur terhadap masalah anak yang ada di Jawa Barat. Jangan sampai kejadian-kejadian yang ada di Jawa Barat, Pemdaprov tidak mengambil langkah-langkah ataupun membiarkan sehingga terjadi lagi, terulang lagi hal-hal yang tidak diinginkan berkenaan terhadap anak," jelasnya.
Apalagi, Provinsi Jawa Barat sudah diberikan penghargaan oleh Pemerintah Pusat sebagai sebagai provinsi layak anak. Sebagai pemegang amanah tersebut harus makin fokus terhadap perkembangan anak di Jabar termasuk memberikan perhatian penuh terhadap berbagai kasus yang tidak diinginkan.
Wagub Jabar mengungkapkan pihaknya mengambil langkah cepat untuk penanganan kasus bullying di Tasikmalaya. Meskipun demikian, pihaknya harus berkoordinasi dengan berbagai pihak sehingga mendapatkan keputusan yang tepat terhadap kasus tersebut.
"Saya belum bisa mengambil kesimpulan apakah ini kematiannya karena penyakit ataupun bullying. Jadi, kami belum bisa menyampaikan, yang berhak menyampaikan adalah pihak aparat penegak hukum (kepolisian)," ungkapnya.
Selanjutnya, Pemdaprov Jabar berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) termasuk memperkuat keberadaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah yang saat ini dinilai masih minim.
"Saat ini baru ada 17 dari 27 Kabupaten/Kota. Jika keberadaannya maksimal, ketika terjadi kasus bullying terhadap anak masalahnya akan selesai, minimal ada payung hukum," tegasnya.
Baca Juga: Cegah Hoaks dan Cyber Bullying dengan Cakap Digital
Uu berharap kasus ini menjadi yang terakhir terjadi di wilayah Jawa Barat. Ia juga berpesan kepada para orang tua agar tetap mengawasi perkembangan anak-anak. Selain itu, perlunya pendidikan seimbang yang ditanamkan kepada setiap anak pendidikan yang bersifat ukhrawi sehingga akan menjadikan benteng dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.
"Jika sudah tahu tentang ilmu agama, insyaallah tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: