Keluarga Minta Autopsi Ulang Brigadir J, Kredibilitas Polri Sangat Dipertaruhkan dalam Kasus Ini
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, menguraikan beberapa konsekuensi dari autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Ia menyinggung soal autopsi pertama yang dilakukan polri. Menurutnya, jika hasil autopsi pertama dan kedua berbeda, maka perlu investigasi atas dokter yang bertanggung jawab pada forensik pertama.
"Sehingga seruan untuk meng investigasi dokter yang melakukan forensik terhadap jenazah brigadir J ini bergema. Jika dari hasil autopsi ke 2 hasilnya berbeda maka ini akan menjadi kasus yang harus dibongkar," kata Achmad dalam keterangan yang diterima, Rabu (27/7/2022).
Baca Juga: Komnas HAM Buka-Bukaan Soal Hubungan Brigadir J dengan Istri Sambo
Tak hanya itu, ia juga menyinggung masalah CCTV yang ada di TKP. Ia menyayangkan hilang atau rusaknya CCTV ditempat penembakan. Pasalnya, CCTV bisa jadi bukti penting untuk mengungkap ini.
"CCTV merupakan bukti penting dari kasus ini jika bukti CCTV ini tidak jelas maka pengungkapan kasus ini akan terkendala," katanya.
Dicopotnya Kapolres Jakarta Selatan juga menunjukan adanya kejanggalan dari kasus ini. Sehingga, kata Achmad, Humas Kepolisian harus dievaluasi besar-besaran.
"Kapolres Jakarta Selatan yang pertama kali mengumumkan terjadinya peristiwa ini akhirnya dicopot. Ini menandakan kronologi dari peristiwa ini ada masalah dari awal sehingga Humas Kepolisian ini harus dievaluasi besar-besaran," ujar dia.
Tindakan kompolnas juga jadi perhatian Achmad. Pasalnya Sekretaris Kompolnas yang juga ketua harian kompolnas Benny Mamoto memberikan statement di media yang sama dengan statement yang dikeluarkan kepolisian yang mengatakan ini tembak menembak biasa saja.
"Padahal hal tersebut tidak sesuai dengan fakta jenazah Brigadir J. Statement Benny Mamoto ini pun berbeda 180 derajat dengan statement Ketua Kompolnas Mahfud MD yang menggangap peristiwa ini penuh kejanggalan dari awal," tegas Achmad.
Terkait pelarangan pembukaan peti mati Brigadir J juga perlu dipersoalkan. Pasalnya, seperti video viral yang tersebar, terlihat ada upaya aparat mengahalang-halangi pembukaan peti Brigadir J.
"Video yang viral ke publik saat jenazah Brigadir J tiba di rumah orang tua di Jambi bagaimana ada upaya dari aparat kepolisian yang datang keluarga dihalang halangi untuk membuka peti jenazah Brigadir J,hal tersebut membuat marah keluarga Brigadjir J dan hal tersebut akhirnya membuat Petugas Kepolisian yang mengantar ke sana yaitu Karo Paminal DivPropam Mabes Polri dinonaktifkan," sebutnya.
Lebih lanjut Achmad menyebut peretasan telepon milik Brigadir J dan keluarganya, menambah kecurigaan adanya upaya sistematis dan
Atas peretasan hp brigadir J dan keluarga dan terencana untuk mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J.
"Jika ini benar maka tentunya akan semakin memberatkan hukuman terhadap para pelaku," kata Achmad.
Teka-teki kepemilikan pistol Glok 17 yang diduga digunakan untuk menembak Brigadir J juga tidak terungkap. Hal ini menambah kesan ada sesuatu di dalam internal polri itu sendiri.
"Hal ini menampakkan adanya tarik menarik di internal kepolisian antara yang ingin transparan dengan yang ingin menyembunyikan. Tentunya menimbulkan asumsi publik yang merasa bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dan polri terkesan melindungi seseorang," kata dia.
Adanya klaim luka jerat juga perlu diperhatikan. Pasalnya, jika luka jerat itu ada, maka akan berbeda dengan keterangan awal dari kepolisian.
"Dan konsekuensinya jelas bahwa ada oknum-oknum yang hendak melindungi pihak yang semestinya dijadikan tersangka," katanya.
Terakhir, reputasi polri dan kepemimpinan kapolri juga perlu disoal. Sebab, citra Polri sangat dipertaruhkan dalam kasus ini. Tak hanya itu, citra Kapolri juga dipertaruhkan.
"Citra kepolisian benar-benar dipertaruhkan dalam penanganan kasus ini," ujarnya.
"Tidak hanya citra kepolisian sebagai institusi yang dipertaruhkan tapi konsekuensi dari terkuaknya bukti-bukti hasil temuan dari proses autopsi ulang ini akan sangat mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap leadership dari Kapolri," lanjut Achmad.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar