Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lebih Banyak Mudharatnya, Pengamat Minta Kebijakan Bebas Visa Segera Dihentikan

Lebih Banyak Mudharatnya, Pengamat Minta Kebijakan Bebas Visa Segera Dihentikan Kredit Foto: YouTube.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat mengatakan, kebijakan bebas visa yang diberlakukan kepada 169 negara harusnya dikaji ulang manfaatnya untuk Indonesia. 

Sebagaimana diketahui, bebas visa yang awalnya diberikan kepada 11 negara dan tahun 2016 diberikan kepada 169 negara melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan diharapkan memberikan dampak ekonomi yang cukup besar.

Diberlakukannya bebas visa saat itu diniatkan untuk memberikan manfaat ekonomi yang lebih banyak dan peningkatan perekonomian dari jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada khususnya. Baca Juga: Ada Potensi Tarik Investasi, Pengamat Dukung Menteri Bahlil Soal Kebijakan Golden Visa

Namun dalam pelaksanaannya ternyata kebijakan bebas visa ini lebih banyak menimbulkan mudharat seperti permasalahan gangguan keamanan dan ketertiban seperti yang dikeluhkan oleh masyarakat Bali atas ulah para visitor asing di sejumlah peristiwa.

"Dan juga dalam hal pertahanan dan keamanan negara, kebijakan bebas visa ini menempatkan Indonesia dalam posisi rentan dan mudah diinfiltrasi asing," ujar Achmad dalam keterangan yang diterima, Sabtu (17/6/2023). 

Achmad mengatakan, kunjungan pariwisata walaupun banyak tapi tidak berkualitas. Manfaatnya seperti Penerimaan negara tidak sebanding dengan resiko yang harus ditanggung. 

Lanjutnya, kebijakan bebas visa kepada 169 negara tidak mendapatkan perlakuan yang sama dari sebagian negara-negara tersebut sehingga ada ketidakadilan perlakuan dalam hal ini, hanya 40 negara yang saja menerapkan kebijakan bebas visa bagi Indonesia.

"Tentunya harapan dan kemudahaan kunjungan bilateral jadi tidak seimbang. Ini tidak fair bagi Indonesia. Ini harus diakui bahwa Indonesia masih lemah dalam diplomasi bilateral," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia menilai bahwa kebijakan bebas visa yang akhirnya dihentikan seharusnya menjadi pelajaran berharga bahwa pintu-pintu masuk Indonesia harus dijaga, tidak bisa seenaknya karena kemudahaan kedatangan warga asing ternyata tidak diimbangi dengan manfaat ekonominya. Baca Juga: Pembuatan Kebijakan Publik Harus Melibatkan Masyarakat

Langkah berikutnya adalah Pemerintah harus memastikan warga negara yang sudah masuk via jalur bebas visa tersebut harus keluar kembali dari Bumi Indonesia, karena hakikatnya mereka adalah warga negara lain. 

"Kemenkumham dan pihak imigrasi harus sering melakukan patroli dan bertindak tegas atas pendatang asing yang sudah expired masa tinggalnya di Indonesia. Jangan sampai keberadaan mereka mengisahkan  masalah sosial dan ekonomi dimasa yang akan datang," ucapnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: