- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Kok Gak Kompak? Wagub DKI Tegas Larang Penggunaan Zebra Cross demi CFW, Anies: Gak Ada Aturan Begitu
Ramainya kegiatan Citayam Fashion Week (CFW) di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat telah menjadi sorotan banyak pihak. Salah satu permasalahan yang terkait acara anak muda itu adalah penggunaan zebra cross yang dijadikan ajang catwalk.
Berbagai pihak dengan tegas menolak penggunaan zebra cross itu karena dinilai mengganggu pengguna jalan. Salah satunya adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Tak hanya Riza, Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) juga mengeluarkan imbauan larangan serupa. Kepolisian juga belum lama ini memblokade agar tak ada catwalk di zebra cross.
Baca Juga: Baim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week, Ucapan Wagub Riza Luar Biasa: Jangan Ada yang Klaim
"Jadi itu zebra cross untuk pejalan kaki menyeberang, itu digunakan untuk penyeberangan," ujar Riza di gedung DPRD DKI, Selasa (26/7/2022).
Riza pun meminta agar masyarakat secara bijak menggunakan zebra cross. Jika terus dijadikan catwalk, ia menyebut nantinya pejalan kaki akan terganggu karena tidak bisa melintas. "Gunakan zebra cross secara bijak, kalau (CFW) enggak berhenti-henti akhirnya yang jalan, yang lewat semua ngalah," tuturnya.
Atas hal ini, Riza pun bakal melakukan pembinaan terhadap para anak dari luar daerah atau bocah Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) itu. "Ya kita lihat blokade nggak blokade sampai membludak kan harus diatur. Jadi tolong telan-teman ini gantian, fashion week tempatnya juga bisa pindah-pindah," tuturnya.
"Kan keren di (Jakarta) Timur di mana, kemudian di selatan, utara juga. Banyak tempat di Jakarta yang oke dan keren," katanya.
Sementara itu, respons berbeda malah disampaikan Anies Baswedan. Gubernur DKI Jakarta itu menyebut bahwa tidak ada larangan penggunaan zebra cross sebagai catwalk di kawasan Stasiun BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Sejak ramainya warga dari luar daerah atau yang biasa disebut bocah Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) nongkrong di Dukuh Atas, zebra cross di lokasi kerap digunakan sebagai catwalk. Tujuannya untuk beradu pakaian atau outfit antara mereka.
Baca Juga: Anwar Abbas Tegur Perilaku Promosi LGBT di Citayam Fashion Week: Pemerintah Harus Tindak Tegas
"Selama belum ada surat, belum ada larangan (menggunakan zebra cross sebagai catwalk)," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Anies menjelaskan, larangan dan ketentuan lainnya harus tertuang dalam sebuah regulasi tertulis. Jika tidak ada, pihak manapun tak boleh membuat larangan sendiri. "Kalau ada surat keputusannya, berarti itu sebuah ketetapan. Kalau tidak ada surat keputusannya, itu bukan ketentuan," kata Anies.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: