Advokat Kritik Tupoksi Komnas HAM, 'Belakangan ini Sudah Seperti Menggantikan Posisi Karo Penmas Mabes Polri'
Advokat Ahmad Khozinudin mengkritik langkah Komnas HAM yang belakangan seperti mengambil alih tugas Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengabarkan kasus di luar tupoksinya.
"Semestinya, Komnas HAM fokus pada penyelidikan di bidangnya, yakni terkait ada tidaknya dugaan pelanggaran HAM dalam perkara ini. Bukan malah bicara banyak hal diluar bidangnya," katanya.
"Misalnya, menyampaikan pendapat tentang kondisi luka yang kemungkinan terjadi akibat tembakan dari jarak yang berbeda-beda. Sampai detil menyatakan jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh sehingga jumlahnya berbeda," tambahnya.
Ia mempertanyakan maksud Komnas HAM yang seperti barisan para ahli forensik dan ahli senjata.
"Bukankah ini kewenangan ahli? Paling tidak ahli forensik baik dokter forensik, ahli senjata maupun balistik. Kenapa Komnas HAM bunyi duluan sebelum ada temuan dari tim dokter forensik yang baru saja melakukan otopsi?," tambahnya.
Di sisi lain, lanjut Ahmad, kemungkinan besar hasil otopsi ulang tidak akan di publikasi dengan alasan itu untuk kepentingan penyidikan dan hanya akan disampaikan di pengadilan.
"Lalu, apa tujuannya Komnas HAM berbicara soal kemungkinan sebab luka pada jenazah Brigadir J, padahal bukan keahlian Komnas HAM, bukan pula untuk kepentingan konsumsi publik?," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat