Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Advokat Berharap Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Bukan Dagelan, 'Misal Luka Jerat di Leher Dibilang Terjerat Tali Jemuran'

        Advokat Berharap Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Bukan Dagelan, 'Misal Luka Jerat di Leher Dibilang Terjerat Tali Jemuran' Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Usai dilakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J pada Rabu (27/7/2022), advokat Ahmad Ahmad Khozinudin, S.H mengaku khawatir terkait hasil temuan tim dokter forensik nantinya.

        Ia khawatir hasil autopsi itu tidak akan membuka tabir dan mengungkap kasus ini.

        "Selain hanya untuk melegitimasi ini hanya kasus tembak menembak bermotif pelecehan seperti yang sebelumnya sudah disampaikan Polri. Laporan keluarga korban soal adanya dugaan penganiayaan dan pembunuhan berencana akan dikesampingkan," kata Khozinudin.

        "Lalu mungkin saja akan muncul kesimpulan yang lucu, meskipun sulit dipercaya, tapi karena sudah disampaikan ahli, tim dokter forensik, maka masyarakat wajib percaya. Tidak boleh membantah," tambahnya.

        "Misalnya, luka jerat yang ada di leher Brigjen J akibat tersungkur kena tembakan Brigadir J lehernya tertahan kawat jemuran di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Luka rahang geser, terjadi saat Brigadir J berusaha menghindar tembakan, tidak melihat kiri-kanan, akhirnya saat menoleh rahangnya kepentok dinding dan mengakibatkan geser. Luka sayatan diakibatkan Brigadir J kurang disiplin menembak, sehingga saat tembak menembak dia tersayat kaca jendela, atau tergores plat lemari di rumah Sambo, dan ruas jari patah karena dua jari Brigadir J berusaha berebut untuk menarik pelatuk senjata, karena kerasnya beradu maka patahlah jarinya. Begitulah, cerita lucu yang tidak mungkin dipercaya publik meskipun nantinya diklaim sebagai kesimpulan hasil saintic crime investigation," tegasnya.

        Jika nantinya hasil autopsi itu hanya dagelan, maka sama halnya kasus yang terjadi di KM 50 saat 6 laskar FPI tewas.

        "Sederhana saja, jika pasca autopsi hasilnya berlawanan dengan logika waras publik, hanya melegitimasi cerita lucu yang beredar selama ini. Maka keluarga Brigadir J harus sabar dan ikhlas. Keadilan sudah tak ada di negeri ini. Keluarga Brigadir J akan mengalami rasa yang juga dialami oleh keluarga 6 Laskar FPI. Yakni rasa sedih, kecewa dan marah, namun terpaksa menerima karena faktor tidak berdaya," tutupnya.

        Ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J berlangsung selama kurang lebih 3 jam, dikabarkan telah selesai pada Rabu (27/7/2022). Jenazah Brigadir J sudah dimasukkan kembali ke peti, dan sudah dimakamkan ulang.

        Terkait pihak yang menyampaikan hasil otopsi ulang ini, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengaku hasil autopsi nanti akan disampaikan oleh ahlinya. Dia menjelaskan bahwa nantinya yang akan menyampaikan hasil autopsi ulang Brigadir J kemungkinan adalah Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah Sugiharto selaku tim dokter forensik yang menjalankannya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: