Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waketum Garuda Teddy Bilang Jokowi Gak Dilarang Berkampanye di Pemilu 2024 Gara-gara...

        Waketum Garuda Teddy Bilang Jokowi Gak Dilarang Berkampanye di Pemilu 2024 Gara-gara... Kredit Foto: IST
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Narasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus netral pada Pemilu 2024 dilarang mengampanyekan calon tertentu dikomentari Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda.

        Teddy Gusnaidi mengatakan, hal itu hanyalah harapan dan bukan sesuatu yang wajib dipatuhi.

        Baca Juga: Heboh Lagi Jokowi 3 Periode, Teddy Gusnaidi: Yang Bersuara Politisi Miskin Literasi Tapi Bernafsu Ingin Tampil

        "Sebab, tidak semua pejabat negara dilarang untuk ikut serta berkampanye dalam pemilu," ujar dia melalui keterangan persnya.

        Menurut dia, apabila ada yang mengatakan pejabat ikut kampanye tidak etis, hal itu tentu subjektif. Sebab, tidak ada ukuran etis dan tidak etis ketika pejabat seperti Presiden RI berkampanye pada Pemilu 2024.

        "Jadi, yang lain bisa juga berpendapat bahwa hal ini (pejabat berkampanye, red) etis, sehingga tidak bisa ada satu kelompok yang mengeklaim paling benar pendapatnya, karena tidak ada dasarnya sama sekali," ujar Teddy.

        Dia kemudian menyinggung UU Pemilu yang berbicara kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden boleh dilakukan.

        Syaratnya, kata Teddy, pejabat tidak menggunakan fasilitas negara kecuali orang yang dimaksud cuti. 

        "Jadi, Jokowi dibolehkan untuk ikut serta pengkampanyekan calon tertentu," ujar Teddy.

        Oleh karena itu, kata dia, Jokowi yang berstatus petahana pada Pilpres 2019, boleh berkampanye dan tidak harus mengundurkan diri. 

        "Jadi jangan jadikan polemik ke depan, karena baik secara etika dan aturan Pemilu tidak ada yang salah," ungkap Teddy.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: