Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wasekjen PBNU Minta Usut Aliran Dana ACT, Ada yang Membalas: 'Biar Fair Bareskrim Harus Turun Usut Aliran Dana Korupsi Mardani ke PBNU'

        Wasekjen PBNU Minta Usut Aliran Dana ACT, Ada yang Membalas: 'Biar Fair Bareskrim Harus Turun Usut Aliran Dana Korupsi Mardani ke PBNU' Kredit Foto: Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komentator politik dan hukum Ahmad Khozinudin memberikan tanggapan atas pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rahmat Hidayat Pulungan yang meminta Bareskrim Polri tak ragu mengusut tuntas aliran uang donasi yang diduga diselewengkan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

        Khozinudin menyindir pernyataan bernada menyemangati itu kok tak berlaku untuk kasus yang mendera eks Bendahara Umum Mardani H Maming.

        "Sayangnya semangat PBNU hanya berhenti pada kasus ACT. PBNU tidak memiliki selera, untuk mendorong KPK agar menelusuri kemana saja uang korupsi Mantan Bendum PBNU Mardani Maming," kata Khozinudin kepada Warta Ekonomi.

        Padahal, menurut KPK Eks Bendum PBNU Mardani Maming menjadi Tersangka karena diduga menerima uang sekitar Rp 104,3 miliar pada kurun waktu 2014 sampai 2020 terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.

        "Itu artinya, korupsi sudah dilakukan oleh Mardani Maming sebelum pelaksanaan Muktamar PBNU ke-34 di Lampung tahun 2021 lalu, yang akhirnya menghasilkan Gus Yahya Staquf sebagai Ketua Umum PBNU dan Mardani Maming menjabat sebagai Bendum PBNU," tanyanya.

        "Artinya, perlu untuk ditelusuri uang Rp104 miliar itu mengalir kemana saja. Apakah ada yang mengalir ke Muktamar untuk membantu biaya hotel? Apakah ada uang mengalir ke Muktamar untuk membantu biaya transport peserta?," tandasnya.

        "Selanjutnya, ditelusuri lagi apakah ada uang mengalir ke Muktamar untuk membantu biaya makan minum peserta? Apakah ada uang mengalir ke Muktamar untuk membantu bisyaroh sejumlah peserta pemilik suara yang hadir?," terangnya.

        "Atau apakah Apakah ada yang mengalir untuk membantu biaya charter pesawat? Sebagaimana diketahui, Gus Yahya saat itu ramai menjadi perbincangan karena menggunakan pesawat jet pribadi ke lokasi Muktamar NU ke-34, pada hari Selasa 21 Desember 2021 lalu di Lampung," kata Ahmad mengingatkan.

        Hal ini penting, kata Ahmad untuk menghilangkan praduga publik, ada duit korupsi Mardani Maming yang mengalir ke oknum atau lembaga maupun kegiatan di PBNU.

        "Karena itu, agar Fair sebaiknya KPK dihimbau untuk menggandeng Bareskrim Polri untuk menelusuri aliran duit korupsi Mardani maming dan menindaknya dengan UU TPPU. Agar PBNU bersih dari persepsi publik, telah dijadikan ajang 'cuci uang' oleh Mardani Maming," pintanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: