Ambil Alih Kasus Kematian Brigadir J, Jenderal Listyo Pasti Bertindak Tegas, Bahkan ke Ferdy Sambo!
Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -
Pengambil alihan kasus kematian Brigadir Joshua alias Brigadir J dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri dinilai merupakan suatu langkah yang tepat.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan meyakini pengambilalihan kasus ini akan membuat penyidikan semakin kuat, ditandai dengan pembuktian komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pemerhati kepolisian itu juga meyakini posisi Irjen Ferdy Sambo kini sudah terjepit dan saat ini hanya menunggu nasib sampai kasus ini terungkap.
Kasus penembakan Brigadir J saat ini di bawah kendali Bareskrim Polri dan bergabung dengan tim khusus bentukan Kapolri.
Kasus penembakan Brigadir J saat ini di bawah kendali Bareskrim Polri dan bergabung dengan tim khusus bentukan Kapolri.
"Kami yakin Kapolri akan tegas menindak siapa saja. Yang terbukti terlibat, tidak akan pernah lolos," kata Edi dalam keterangannya, Minggu (31/7).
Tim khusus bentukan Kapolri diisi empat jenderal bintang tiga, yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
Tim khusus bentukan Kapolri diisi empat jenderal bintang tiga, yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
Di sisi lain, Edi juga memahami mengusut kasus ini tidak mudah karena penyidik memerlukan bukti dan saksi yang cukup.
Menurut Edi, sekilas memang kasus ini tampak mudah. Hal itu terlihat dari korban, TKP, dan pelaku yang sangat jelas.
Menurut Edi, sekilas memang kasus ini tampak mudah. Hal itu terlihat dari korban, TKP, dan pelaku yang sangat jelas.
Namun, dalam peristiwa penembakan ini sangat minim keterangan saksi dan diperparah dengan kondisi CCTV yang rusak.
"Kami sepenuhnya yakin pasti Polri akan bisa mengungkap siapa pelaku dalam penembakan ini," tambah dosen hukum pidana itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar