Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Roy Suryo Nongol Ketawa-tawa di Acara Klub Mobil, Respons Polda Metro Jaya Bikin Melongo, Simak!

        Roy Suryo Nongol Ketawa-tawa di Acara Klub Mobil, Respons Polda Metro Jaya Bikin Melongo, Simak! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Imbas heboh meme stupa candi Borobudur, Eks Menteri Pemudan dan Olahrga resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

        Meski sudah menyandang status tersangka, tidak ada atau belum dilakukan penahanan. Namun bak melanjutkan kontroversi, Alih-alih isirahat karena sakit yang jadi alasan tidak dilakukan penahanan, Roy Malah terlihat tertawa-tawa saat kegiatan klub mobil.

        Mengenai hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memilih tak mau banyak bicara soal video ini.

        Menurut dia, keputusan Roy tak ditahan dalam kasus tersebut lantaran adanya pertimbangan dari tim penyidik.

        "Saya berbicara mewakili Polda Metro. Jadi, jawabannya adalah penyidik punya pertimbangan kenapa belum ditahan. Itu jawabannya," ucap dia kepada wartawan, Selasa, (2/8/2022).

        Baca Juga: Pengakuannya ke Komnas HAM Jadi Sorotan Tajam, Refly Harun dan Ahli Pidana Sebut Bharada E dalam Situasi "Maju Kena Mundur Kena", Ada Apa?

        Sejatinya, Roy merupakan tersangka kasus penistaan agama yang tidak ditahan kepolisian. Saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Roy Suryo sakit. 

        Ketika ditanya lebih lanjut soal penahanan Roy, Zulpan hanya mengatakan masyarakat boleh beranggapan apa saja terkait kasus tersebut. Sebab, dia tidak mau berkata lebih jauh perihal video viral yang beredar itu. 

        "Jawabannya dari Polda Metro Jaya seperti yang tadi sudah saya sampaikan. Silakan saja masyarakat berpersepsi itu hak masyarakat, tetapi penyidik tidak melakukan penahanan karena ada pertimbangan," ungkapnya.

        Sebagai informasi, Roy Suryo kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi, pada Jumat, (29/7/2022).

        Pemeriksaan Roy Suryo diketahui berlangsung selama tujuh jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 22.34 WIB.

        Baca Juga: Ada Narasi China "Gemeteran" Kalau Anies Baswedan Jadi Presiden, Musni Umar Bantah Tegas: Anies Hanya Ingin…

        Seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Roy diketahui tidak memberikan keterangan apapun.

        "Mohon maaf, ya, Pak Roy perlu istirahat. Mohon doanya," kata kuasa hkumnya, Pitra Romadhoni. 

        Pitra menyebut pihaknya menghormati penuh keputusan polisi dalam menangani proses hukum kliennya. Mereka berharap proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

        "Agar klien kami dapat menjalankan rutinitasnya setiap hari." ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: