Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Timsus Bentukan Kapolri Terkait Tewasnya Brigadir J akan Periksa Ferdy Sambo, Simak!

        Timsus Bentukan Kapolri Terkait Tewasnya Brigadir J akan Periksa Ferdy Sambo, Simak! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejumlah pihak telah diminta keterangan terkait tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

        Mengenai perkembangan ini, Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kabarnya akan memeriksa Inspektur Jenderal Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J),.

        "Ya betul info dari dirpidum (Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi)," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo ketika dimintai konfirmasi jurnalis, Rabu (3/8/2022).

        Untuk mengusut penyebab kematian Brigadir J, tim khusus sudah memeriksa 13 saksi dan ahli forensik serta kriminolog. 

        Baca Juga: Pengakuannya ke Komnas HAM Jadi Sorotan Tajam, Refly Harun dan Ahli Pidana Sebut Bharada E dalam Situasi "Maju Kena Mundur Kena", Ada Apa?

        Brigadir J dilaporkan meninggal dunia di rumah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022), sore.

        Penyebabnya masih simpang siur. Versi polisi, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan ajudan Ferdy Sambo, Bharada E yang dilatari.

        Sedangkan keluarga Brigadir J menduga Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana.

        Untuk memastikan penyebab kematian Brigadir J, kapolri memerintahkan pembentukan tim khusus dan sekarang mereka sedang bekerja. Komnas HAM juga membentuk tim khusus untuk mengusut kasus itu.

        Baca Juga: Eks Kabais TNI Duga Sudah Ada Pihak yang “Tahu” di Balik Tewasnya Brigadir J, Pelukan Fadil Imran ke Ferdy Sambo Lagi-lagi Disebut, Ada Apa?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: