Temui Mahfud MD, Cerita Pilu Ayah Brigadir J: Kami Merasa Terpukul, Sakit Hati
Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, mendapat kesempatan bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Dia mengeluhkan cap pelaku pencabulan terhadap anaknya. Padahal, proses hukum masih berjalan.
"Ini menjadi pukulan berat, ada pepatah, fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Kami merasa terpukul, merasa sakit hati," kata Samuel kepada awak media di Jakarta seusai menemui Mahfud, di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/8/2022).
Samuel melanjutkan, saat ini seluruh dunia seakan mencap anaknya sebagai pelaku tindak tidak terpuji saat putusan pengadilan belum jelas adanya. Bukan hanya keluarga, kata dia, marga Hutabarat yang ada di Jabodetabek juga merasakan hal yang sama seperti dirinya.
"Jadi ini, kami Hutabarat kurang terima," tutur dia.
Sementara itu, kuasa hukum dari Hutabarat Lawyers, Pheo Hutabarat, yang mendampingi orang tua Brigadir J mengatakan, setelah Mahfud MD menerima pihaknya, setiap keluhan dan laporan diterima sebagai masukan. Meski hanya dicatat oleh Mahfud MD, dia menyebut hal itu sebagai langkah positif.
"Tadi kami pesan bahwa obstruction of justice harus dijalankan, dan ini sudah tegas didengar oleh pak Menko Polhukam," kata Pheo.
Dalam pertemuan itu pula, kata dia, berbagai bukti mulai dari press release pihak kepolisian hingga beberapa bukti lain yang sudah menjadi milik umum diserahkan kepada Mahfud. Selain itu, bukti lainnya yang belum menjadi milik umum, yakni permohonan visum et repertum oleh kapolres juga disampaikan.
"Dari situ, pak menteri geleng-geleng kepala, saya nggak tahu artinya apa, tapi kita anggap ini sudah ada tindakan menutup-nutupi," jelas dia.
Mahfud mengakui menerima keluhan dan pandangan dari pihak keluarga. "Bahkan keyakinan dari sisi mereka tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam, itu dari sisi mereka, dan saya catat semua," kata Mahfud seusai pertemuan.
Mahfud mengatakan, dalam pertemuan itu dirinya hanya mencatat dan mendengarkan sebaik-baiknya. Sebab, dirinya mengaku tidak bisa mengeluarkan pendapat dan ikut campur lebih jauh dalam proses hukum tersebut. "Saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat," jelas dia.
Dikatakan presiden kepada dirinya, lanjut Mahfud, hanya ditugaskan untuk mengawal arahan dari Presiden Jokowi agar kasus itu dibuka dengan sebenar-benarnya. Dari semua itu, dia menyebut, telah memiliki tatanan lengkap dari pihak keluarga, intelijen, Kompolnas, Komnas HAM, Polisi dan LPSK.
Baca Juga: Tangani Kasus Brigadir J, Pengakuan Komnas HAM Mengejutkan: Kami Kesulitan
"Termasuk juga dari sumber-sumber perorangan. Saya tanya semua, dan saya tentu punya pandangan nantinya," tuturnya.
Meski demikian, pandangan yang dimiliki dia nantinya itu, dia klaim tidak bisa memengaruhi proses hukum yang saat ini berjalan. Karena itu, dirinya meminta maaf sebesar-besarnya bahwa kasus itu bukan tindak kriminal biasa. "Memang harus bersabar karena ada psiko hierarki dan psiko politisnya," jelas dia.
Mantan Ketua MK itu melanjutkan, kemajuan kasus yang lebih dari tiga pekan berjalan ini menunjukkan kemajuan lebih baik. Terlebih, saat kasus yang terjadi pada 8 Juli lalu itu, mengakibatkan dibentuknya Tim Khusus hingga penonaktifan Kadiv Sambo.
Mahfud mengatakan, Polri sejauh ini dalam kasus Brigadir J sudah melakukan langkah yang terbuka. Hanya saja, kata dia, tinggal tugas semua pihak dalam mengawal semuanya. "Saya tidak punya pendapat siapa yang salah, saya hanya mengatakan agar dibuka sejujur-jujurnya karena semua kita punya catatan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: