Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gak Penting kalau Cuma Ubah Nama, PSI Minta Anies Baswedan Fokus Fasilitas Puskesmas

        Gak Penting kalau Cuma Ubah Nama, PSI Minta Anies Baswedan Fokus Fasilitas Puskesmas Kredit Foto: PSI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai ada yang lebih penting dari sekadar pengubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat. Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta itu lantas mengingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait kebutuhan masyarakat akan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

        Anggara menjelaskan, saat ini ada 15 kelurahan di Jakarta yang belum memiliki puskesmas tingkat kelurahan. Sementara, sekitar 15 kelurahan lain masih tidak memiliki lahan tetap untuk puskesmas sehingga status gedung masih mengontrak.

        Baca Juga: Tak Ada Substansinya, Pengamat: Anies Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat Itu Mirip Silat Lidah

        "Memang tidak ada salahnya mengubah nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sehat untuk Jakarta dengan segala alasannya. Namun, ada urgensi yang lebih besar di bidang kesehatan, salah satunya keberadaan Puskesmas di DKI Jakarta," kata Anggara dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

        Dia lantas meminta Anies Baswedan lebih baik fokus pada hal esensial dulu sampai selesai sebelum beralih ke hal-hal seremonial.

        "Puskesmas penting sebagai akses layanan utama masyarakat di wilayah. Menurut saya, jangan fokus ke hal-hal seremonial dulu sebelum yang esensial selesai," kata Anggara.

        Dia juga menyoroti fasilitas kesehatan di Kabupaten Kepulauan Seribu yang saat ini hanya terdapat RSUD tipe D. Padahal, perjalanan dari sana ke Jakarta daratan membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

        Anggara menyarankan Gubernur Anies seharusnya punya perhatian terhadap masyarakat Kepulauan Seribu yang belum memiliki RS dengan fasilitas lengkap. Pasalnya, keberadaan RSUD tipe D membuat penanganan pasien yang membutuhkan tindakan tertentu harus dilarikan menyeberang ke Jakarta darat.

        Sebelum Anggara, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, juga mempertanyakan urgensi dari perubahan nama yang dilakukan oleh Gubernur Anies terhadap lima RSUD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menjadi rumah sehat.

        Baca Juga: Kemarin Nama Jalan, Sekarang Rumah Sehat, Anies Baswedan "Stop Deh Bikin Kebijakan Ngawur!"

        "Kalau mau dibikin perubahan nama itu ya yang harus diubah itu kondisi dalamnya, bukan namanya. Sekarang apa yang diharapkan dengan perubahan itu menjadi rumah sehat?" kata Gilbert di Jakarta, Kamis.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: