Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bagaimana Kondisi Istri Ferdy Sambo Sekarang? Pengacara Putri Bilang...

        Bagaimana Kondisi Istri Ferdy Sambo Sekarang? Pengacara Putri Bilang... Kredit Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri/JPNN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam kasus kematian Brigadir J, salah satu sosok yang jadi sorotan adalah istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Putri telah melaporkan Brigadir J dengan dugaan melakukan pelecehan seksual.

        Tak hanya itu, istri Ferdy Sambo tersebut telah minta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Namun, LPSK belum memutuskan akan melindungi Putri. Pengacara Putri, Arman Hanis, pun menjelaskan kondisi kliennya pada saat ini.

        Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pengacara Yakin Bharada E Hanya Melakukan Pembelaan Diri Terkait Tewasnya Brigadir J

        "Ibu PC selama saya lihat setiap hari masih dalam keadaan terguncang dan trauma berat. Saya setiap ada pertanyaan yang ingin disampaikan, selalu melalui psikolog klinis yang ditunjuk Polda Metro Jaya," kata Arman dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).

        "Jadi setiap hari saya lihat kondisinya masih sulit untuk berkomunikasi dengan saya. Ini saya sebagai kuasa hukum juga sulit untuk berkomunikasi dengan beliau," jelas Arman menambahkan.

        Arman mengatakan sudah berkoordinasi dengan LPSK dan Komnas Perempuan. Kedua pengurus lembaga itu dikatakan sudah meminta proses asesmen dilaksanakan di rumah Putri.

        "LPSK sudah menyetujui waktunya kapan, kami juga tetap berkoordinasi dengan psikolog klinis yang menangani. Jadi apa yang disampaikan bahwa kondisi beliau sudah dilihat langsung oleh Komnas Perempuan maupun LPSK. Jadi, bukan karena Bu PC tidak mau menghadiri. Kondisi saat ini belum memungkinkan," ujarnya.

        Putri diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga pada Jumat (8/7/2022). Peristiwa itu diduga memicu baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

        Kasus itu sekarang sedang ditangani Polri. Laporan dari pihak Putri sudah ditindaklanjuti dan dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan sesuai SP.Sidik/1351/VII/2022/Ditreskrimum tanggal 18 Juli 2022.

        Baca Juga: Pelaku yang Hilangkan Bukti CCTV di Rumah Ferdy Sambo Diketahui, Disuruh atau Inisiatif Sendiri?

        "Selaku penasihat hukum Ibu PC, kami memiliki harapan yang besar agar proses tindak lanjut LP (laporan) tersebut dapat berjalan cepat, adil, dan transparan," kata Sarmauli Simangunsong, pengacara Putri yang lain.

        Perkembangan terbaru penanganan kasus kematian Brigadir J, polisi telah menetapkan Bharada E menjadi tersangka dan memutasi Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dari jabatan kepala Divisi Propam Polri ke Pelayanan Masyarakat Polri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: