Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penyidik Polri Rerata Eks Anak Buah Irjen Ferdy Sambo, Kasus Brigadir J Gimana?!

        Penyidik Polri Rerata Eks Anak Buah Irjen Ferdy Sambo, Kasus Brigadir J Gimana?! Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Irjen Ferdy Sambo telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangannya terkait kasus kematian Brigadir Joshua alias Brigadir J kepada Bareskrim Polri.

        Namun, jika disoroti secara mendetil, kemungkinan besar  rata-rata penyidik di tempat adalah merupakan mantan anak buah Ferdy Sambo.

        Baca Juga: Usai Mutasi 25 Personel, Laporan Istri Ferdy Sambo Dapat Evaluasi, Polri: Kami Mendapatkan...

        Dirinya diketahui adalah seorang jenderal polisi bintang dua. Dia juga Eks Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

        Lantas, bagaimana dengan pemeriksaan yang dijalaninya, apakah lancar atau penuh dengan kecanggungan?

        Komisioner Kompolnas Poengky Indarty meyakini pemeriksaan terhadap Sambo itu berjalan lancar.

        Dia pun percaya penyidik yang memeriksa Sambo merupakan polisi yang profesional.

        "Siapa pun yang ditugaskan menyidik, pasti profesional dan mandiri," kata Poengky kepada JPNN.com, Jumat (5/8).

        Baca Juga: Gak Cuma Mutasi Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Akan Hadirkan "Kejutan Lain" Soal Kasus Brigadir J

        Menurut Poengky, pangkat penyidik yang memeriksa Ferdy Sambo tidak harus lebih tinggi dari inspektur jenderal (irjen) sepanjang profesional dan mandiri.

        "Tidak harus berpangkat lebih tinggi dari yang diperiksa," ujar Poengky.

        Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum merespons perihal penyidik yang memeriksa Irjen Ferdy Sambo.

        Baca Juga: Anak Buah Prabowo Soroti Langkah Jenderal Listyo, Ungkit Adanya Muruah Jokowi dalam Kasus Brigadir J

        Ferdy Sambo sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J pada Kamis (4/8) kemarin.

        Berdasar pantauan di lokasi, mantan Kadiv Propam Polri itu keluar dari ruang pemeriksaan penyidik sekitar pukul 17.01 WIB.

        Dia diperiksa sekitar tujuh jam setelah masuk ke ruang penyidik pada pukul 10.55.

        Dalam proses kehadiran dan kepulangannya, Ferdy Sambo tampak dikawal ketat oleh lima anggota provos.

        Baca Juga: Ingat Soal Omongan Jokowi, Jenderal Listyo Gak Pandang Bulu Soal Kasus Brigadir J: Perintah Saya...

        Kepada wartawan yang sudah menunggunya, Ferdy Sambo mengaku memberikan keterangan kepada penyidik sesuai dengan apa yang diketahuinya dalam insiden berdarah di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: