Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Brigadir J 'Sudah Jadi Kubu-kubuan', Pembantu Jokowi Malah Ikutan Jadi Hakim Dadakan!

        Soal Brigadir J 'Sudah Jadi Kubu-kubuan', Pembantu Jokowi Malah Ikutan Jadi Hakim Dadakan! Kredit Foto: Kemensos
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi turut mengikuti kasus kematian Brigadir Joshua alias Brigadir J. Dirinya menyoroti bagaimana banyaknya "hakim dadakan" yang muncul walaupun belum ada keputusan resmi.

        “Belum ada putusan hakim, tetapi sudah bermunculan hakim-hakim dadakan,” kata dia dalam siaran persnya, Senin (8/8).

        Baca Juga: Soal Pembunuhan Berencana Brigadir J Ngegas, Tapi Gimana Soal Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo?

        Teddy mengatakan sudah banyak pihak yang memvonis dan melampaui kewenangan pengadilan terkait kasus tersebut.

        Dirinya juga menyoroti bagaimana pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga ikut menjadi hakim dalam kasus tersebut.

        “Pembantu Presiden ikutan latah jadi hakim, tokoh-tokoh lainnya ikut bicara dengan gaya dan pembelaan masing-masing, sudah jadi kubu-kubuan,” kata Teddy.

        Menurut dia, Presiden Jokowi saja hanya meminta kasus ini diusut tuntas dan transparan.

        “(Presiden) tidak menilai melampaui kewenangan pemeriksaan,” kata dia.

        Teddy mengatakan kasus ini harus terus dikawal jangan sampai terhenti. Namun, dengan catatan tidak mencampuri kewenangan penyidik.

        “Mendorong bukan berarti ikut campur, menilai bahkan sampai menjadi hakim. Tentu ini menjadi tidak normal, malah berisik, sehingga hanya memperkeruh suasana,” kata dia.

        Teddy meyakini Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih berkomitmen untuk mengungkap kasus tersebut.

        Baca Juga: Bharada E Ditekan Atasan Soal Brigadir J, Cuma Bisa Pasrah, "Ikuti Skenario Agar Kamu Aman!"

        “Kasus masih terus diproses, mari dipantau bersama bukan menjadi hakim bersama,” pungkas juru bicara Partai Garuda itu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: