Skenario Auto Buyar! Pengacara Bharada E Tegaskan Tidak Ada Tembak Menembak di Insiden Rumah Ferdy Sambo
Keterangan awal kasus tewasnya Brgadir J mulai dipertanyakan bahkan disebut gugur seiring dengah keterangan terbaru dari Bharada E.
Mengenai perkembangan kasus ini, Tim kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menegaskan tidak ada peristiwa baku tembak di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia mengaku informasi itu didapat langsung dari Bharada E saat ditemui di Bareskrim Polri, pada Sabtu (6/8/2022).
"Begini, yang dimaksud tembak menembak itu, kami menembak sana menembak tetapi kalau kami doang yang menembak, sana enggak menembak, itu namanya bukan tembak menembak, tetapi tembak tembak," kata Deolipa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).
Deolipa menyebutkan, tembakan yang diletuskan dari pistol Brigadir J hanya untuk membuat seolah-olah terjadi peristiwa baku tembak.
Tembakan dari senjata Brigadir J diarahkan ke dinding di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) penembakan.
Namun, saat ditanyai lebih lanjut mengenai penembakan tersebut, Deolipa enggan berkomentar lebih jauh.
Sebab, hal tersebut sudah menjadi kepentingan penyidikan.
"Enggak, enggak bisa saya jawab. Yang bisa jawab polisi. Nanti saya jawab, salah, melanggar kewenangan saya," terang Deolipa.
Selain itu, Deolipa membeberkan ada orang yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Atasan tersebut disebut berada di lokasi TKP.
"Ya, namanya kepolisian dia harus patuh perintah sama atasan. Kami juga kalau jadi karyawan, patuh perintah sama pimpinan, kan, sama saja, lah," paparnya.
"Tidak ada perubahan pernyataan lagi," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto