Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bahlil Jujur ke Para Pengusaha Tambang Nakal: Konyol Nih!

        Bahlil Jujur ke Para Pengusaha Tambang Nakal: Konyol Nih! Kredit Foto: Martyasari Rizky
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membeberkan alasannya mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal ini disebabkan karena banyak sekali pengusaha tambang yang menggadaikan atau bahkan memperjualbelikan izin yang telah diberikan oleh Pemerintah tersebut.

        "Kalian tau nggak? Aku mau jujur nih. Izin-izin ini sebenernya tidak boleh digadaikan di bank, apalagi diperjualbelikan. Nggak boleh!" Tegas Bahlil saat ditemui awak media, di kantornya, Jumat (12/8/2022).

        Baca Juga: Kementerian ESDM Catat Sejumlah Pemegang IUPTL Belum Sampaikan Laporan

        Namun, yang terjadi adalah banyak sekali pengusaha tambang yang nakal. Sebagian izin ada yang digadaikan, kemudian sebagian lagi untuk dijual kembali.

        "Konyol ini! Jadi izin diambil dari negara, kemudian digadaikan di bank, kalau itu mah anak saya yang baru SD pun bisa. Berarti kan cukup punya akses dengan pejabat, terus dapat izin, dan kemudian izinnya digadaikan. Ini yang banyak terjadi," imbuhnya.

        Oleh karena itu, pihaknya telah membuat satuan tugas (satgas) khusus dalam membenahi perizinan, khususnya di sektor pertambangan.

        Baca Juga: DPR Minta Permasalahan Pertambangan Tanpa Izin Ditindak Tegas Agar Jera

        Lebih lanjut, Bahlil juga menganalogikannya dengan rumah kost. "Ini kan logikanya, izin ini seperti rumah kost, mbak punya rumah kost, mbak izinkan saya sewa rumah kostnya mbak, kan sebelum saya tandatangani kontrak perizinan itu kan ada syarat-syaratnya. Begitu ada syarat yang tidak saya penuhi, pasti mbak usir saya kan?" jelas Bahlil.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: