Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Demi Ungkap Awal Mula Pembunuhan Brigadir J, Kabareskrim: Tim Sedang ke Magelang

        Demi Ungkap Awal Mula Pembunuhan Brigadir J, Kabareskrim: Tim Sedang ke Magelang Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Titik terang kasus pembunuhan Brigadir J atas perintah tersangka Irjen Ferdy Sambo masih terus didalami oleh penyidik dari tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Kini, Rombongan penyidik dan timsus begerak Magelang demi mengungkap awal mula kasus ini.

        Hal itu disampaikan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (14/8/2022).

        "Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana secara utuh, (agar) bisa tergambar," kata Komjen Agus.

        Baca Juga: IPW Sebut Geng Ferdy Sambo Lakukan Upaya Intimidasi pada Timsus Kasus Brigadir J, Duh... Nggak Main-main!

        Penelusuran itu untuk mengetahui pemicu penembakan Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagaimana diungkapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Polri pada Kamis (11/8/2022) lalu, Irjen Sambo mengaku marah dan emosi setelah menerima laporan dari istrinya Putri Candrawathi.

        "Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS," ujarnya.

        Jenderal bintang tiga itu menyebut penyidik bakal mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan kasus pembunuhan berencana itu. Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

        Baca Juga: Kebohongan Ferdy Sambo & Istrinya Terbongkar, Putri Candrawathi Segera Digarap Timsus

        Sebelum insiden penembakan itu, para tersangka, saksi, dan juga korban baru pulang dari Magelang. Ferdy Sambo dalam berita acara pemeriksaannya (BAP) mengaku marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya.

        Konon, sang istri Putri Candrawathi mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang dan dilakukan oleh Brigadir J.

        "Rangkaian peristiwanya begitu, kan, enggak bisa kami hilangkan. Yang pasti apa yang terjadi, ya, Allah SWT, almarhum, dan Ibu PC (yang tahu)," ujar Komjen Agus.

        "Kalaupun Pak FS dan saksi-saksi lainnya seperti Kuat, Ricky, Susi, dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," lanjutnya.

        Baca Juga: Benny Mamoto Hingga Bharada E Sudah Minta Maaf, di Mana Irjen Fadil Imran yang Sempat Terciduk Pelukan dengan Ferdy Sambo?

        Agus menyebut dalam penelusuran ke Magelang, penyidik tidak menyertakan Putri Candrawathi. Namun, tim menjadikan keterangan Putri sebagai dasar dalam proses penyiidikan.

        "Kami juga mendasari keterangan yang bersangkutan (Putri) juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan," beber Agus.

        Sebelumnya, timsus menyetop penyidikan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J,  Jumat (12/8/2022). Kasus itu dihentikan setelah penyidik dan timsus melakukan gelar perkara dan tidak ditemukan adanya peristiwa pidana. Selain itu, laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J juga dihentikan.

        Baca Juga: Satu Suara dengan Mahfud MD Soal Tidak Diungkapnya Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Kabareskrim: Mudah-mudahan...

        Komjen Agus mengatakan timsus Polri secepatnya ingin menuntaskan kasus penembakan Brigadir J sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Semoga segera bisa dituntaskan," ujar Komjen Agus Andrianto.

        Dalam kasus itu, penyidik menetapkan empat tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf alias KM. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: