Makin Heboh! Pengacara Lama Bharada E Laporkan Pengacara Baru ke Polres Jaksel: Pencemaran Nama Baik!
Masalah seputar kuasa hukum Bharada E terus bergulir. Tak puas hanya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Advokat Deolipa Yumara juga melaporkan Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Deolipa, ada tiga pernyataan Ronny yang diduga telah mencemarkan nama baiknya selama menjadi pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
"Pada hari ini, Selasa 16 Agustus 2022, pukul 18.35 WIB nama Deolipa Yumara melaporkan perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya ialah Ronny Talapessy," kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8) malam.
Deolipa merasa pernyataan tersebut telah mencemarkan nama baiknya sehingga dirinya melaporkan Ronny ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Advokat itu juga menyebut ada tiga saksi yang turut dilibatkannya dalam melaporkan Ronny Talapessy, yakni dari teman pengacara sendiri hingga pimpinan institusi Polri.
"Saksi pertama teman saya sendiri Muhammad Burhanuddin, kedua Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, kemudian DR. Suradi selaku Wakanit Kamnag Subdit I Bareskrim Polri," tandasnya.
Laporan Deolipa Yumara pun telah teregistrasi dalam laporan polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Berikut 3 pernyataan Ronny Talapessy yang dilaporkan Deolipa Yumara selaku mantan pengacara Bharada Richard Eliezer:
1. Adanya pernyataan Ronny Talapessy yang menyebut Deolipa Yumara sebagai pengacara yang hanya mencari ketenaran.
"Nama baik saya dicemarkan di media elektronik karena kebanyakan manggung. Itu yang pertama," tutur Deolipa.
2. Ronny Talapessy menyebut Deolipa Yumara sebagai pengacara yang tidak membuat tenang kondisi Bharada Richard Eliezer.
"Namanya saya manusia, kalau saya ngobrol begini, Anda tenang enggak, sih? Buktinya saya ngomong begini saja, Anda enggak berubah, malah ketawa-ketawa. Artinya, kalau saya ngomong sama Bharada Eliezer pun, pasti dia tenang," jelas Deolipa.
3. Deolipa Dituding sebagai pengacara yang sering mengadakan konferensi pers, tetapi melewati batas dalam penyampaian informasinya
"Ketiga, sibuk nemuin media buat konferensi pers. Ketika mau konpers, kami sudah berpikir secara hukum. Wartawan ini tahunya ada pengacara mundur dan belum ada pengacara (baru, red) sehingga dianggap tidak ada penyidikan," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto