Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Minta PPATK Cek Rekening Seluruh Ajudan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J: Ada Orang Tidak Bicara, Tapi Punya Rekening Gendut

        Minta PPATK Cek Rekening Seluruh Ajudan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J: Ada Orang Tidak Bicara, Tapi Punya Rekening Gendut Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus pembunuhan Brigadir J kian berbuntut panjang usai pengungkapan tersangka yang ternyata didalangi oleh majikannya sendiri, yaitu Irjen Ferdy Sambo. Setelah dihebohkan dengan serangkaian rekayasa kasus, kini publik digegerkan dengan fakta keterlibatan uang dan harta.

        Menanggapi hal ini, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta adanya pemeriksaan rekening seluruh ajudan dari Eks Kadiv Propam Polri itu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

        Baca Juga: Simsalabim, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Uang Rp 200 Juta Mengalir dari Rekening Brigadir J ke Tersangka usai Meninggal

        Menurut Kamaruddin, pemeriksaan itu karena terdapat keterkaitan antara kasus kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh Irjen Ferdy Sambo. Ia meminta pihak PPATK turun untuk menelusuri ke mana dan dari mana aliran dana Ferdy Sambo itu.

        "PPATK bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan dari mana aliran itu mengalir," ucapnya mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com.

        Tidak hanya rekening Ferdy Sambo, Kamaruddin juga meminta PPATK untuk memeriksa rekening bank miliki orang yang selama ini tak mau bicara terkait kasus penembakan Brigadir J.

        Baca Juga: Sebut Omongan Pengacara Brigadir J Masuk Akal, Mahfud MD Pernah Sampai Panggil Benny Mamoto: Itu Bohong Semua

        "Termasuk rek di B** yang atas nama tidak bicara itu. Ada orang tidak bisa bicara, tetapi diduga punya rekening gendut di B**,"

        "Kenapa atas nama orang tidak bisa bicara, supaya dimintai keterangan dia tidak bisa ungkapkan, karena tidak bisa bicara," sambungnya.

        Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memverifikasi terhadap laporan yang dilayangkan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) soal dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

        "Benar, KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK. Kami memastikan akan tindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

        Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo, LPSK: Untuk Membuktikan Itu, Gampang!

        Ali menyebut verifikasi itu penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti atau diarsipkan. Selain itu, dalam setiap laporan masyarakat, KPK juga proaktif menelusuri dan mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud.

        "Kami mengapresiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," tambahnya.

        Baca Juga: KPK Konfirmasi Ada Laporan Dugaan Suap ke LPSK di Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Mohon Siap-siap!

        Sebelumnya, TAMPAK melaporkan dugaan suap tersebut ke Gedung KPK, Jakarta, Senin. Dugaan suap itu berkaitan dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

        "Hari ini, TAMPAK mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari staf Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lalu," kata Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: