Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan, terkait capres dan cawapres yang akan diusung koalisi Gerindra-PKB tergantung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Belum diketahui siapa calon presiden (capres) yang akan diusung Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setelah keduanya sepakat menjalin kerja sama politik di Pilpres 2024 mendatang beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Menaker Apresiasi Manajemen dan SP BTN Tandatangani PKB
"Salah satu isi Piagam Deklarasi itu menyerahkan mandat kepada masing-masing ketua umum, Ketua Umum PKB Cak Imin dan Ketua Umum Gerindra Pak Prabowo untuk menentukan calon presiden dan calon wakil presiden dari partai koalisi kedua partai. Jadi sekarang kita menunggu hasil musyawarah hasil pembicaraan dari hati ke hati antara Cak Imin dengan Pak Prabowo.," kata Daniel dalam diskusi daring, Sabtu (20/8/2022).
Daniel menuturkan, bagi PKB, kapasitas dan kapabilitas calon seorang capres menjadi penting agar rakyat memahami calon-calon yang akan dipilihnya
Selain itu, ia menyebut koalisi yang dibangun antara PKB dengan gerindra tidak semata-mata untuk memenuhi ambang batas pencalonan presiden 20 persen. Menurutnya chemistry kedua partai sudah lama terbangun.
"Sangat, kalau itu sangatlah (chemistry bertemu) karena prosesnya itu cukup panjang jadi intinya lahir batin dari hati," ucapnya.
Daniel menambahkan, selain punya pengalaman kerja yang panjang antara PKB dan Gerindra, Prabowo dan Cak Imin juga dinilai punya irisan yang kuat terutama terkait persoalan kedaulatan dan kemandirian khususnya kepedulian yang besar terhadap pertanian dan nelayan.
"Saya rasa tentu terakhir juga masalah komitmen kebangsaan, komitmen bagaimana melihat keragaman sebagai kekuatan sehingga harus ada persamaan hukum hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia di mata hukum itu menjadi irisan yang kuat visi cak imin dan visi Pak Prabowo," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto