Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Teka-Teki Keberadaan Bunker Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Dibantah Polisi Gara-gara...

        Teka-Teki Keberadaan Bunker Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Dibantah Polisi Gara-gara... Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mabes Polri menepis kabar adanya informasi yang menyebut adanya bunker berisi uang sebanyak Rp 900 miliar di kediaman Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

        Tim khusus yang menangani kasus tersebut, pada Sabtu (20/8/2022) menyatakan informasi tersebut tidak benar.

        Baca Juga: Sebut Polri Dikuasai Mafia, Kuasa Hukum Brigadir J Minta Jokowi Libatkan TNI dan PPATK

        "Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta.

        Dedi mengatakan, tim khusus memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat- yang salah satunya rumah Ferdy Sambo. Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti dan tidak ada bunker berisikan uang Rp 900 miliar sebagaimana kabar yang beredar.

        "Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," jelasnya.

        Dedi menimbau agar masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan. Dia menambahkan, Polri tetap berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.

        "Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," tutup Dedi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: