Jadi Sosok yang Datang Terakhir Kali Saat Rapat 'Eksekusi' dengan FS dan PC, Apa yang Dibicarakan dengan Bharada E?
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkap sejumlah hal terkait pengakuan dari kliennya. Menurut Ronny, Richard Eliezer alias Bharada E, ternyata tak diberitahu alasan eksekusi Brigadir J.
Ronny mengatakan, sebelum dilakukan eksekusi terhadap Brigadir J, orang-orang yang terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut berkumpul di sebuah ruangan di lantai 3 rumah dinas Ferdy Sambo. Kala itu, kliennya, Bharada E, dipanggil paling akhir untuk masuk ke dalam ruangan tersebut.
Pertemuan tersebut, menurut Talapessy, adalah semacam rapat kecil rahasia untuk menyusun skenario pembunuhan, beberapa jam sebelum eksekusi. Ketika masuk ke dalam ruangan, Bharada E mendapati Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sedang membicarakan tentang Brigadir J.
Ferdy Sambo, menurut pengakuan Bharada E, saat itu sangat marah, dan Putri terlihat menangis.
"Jadi memang ada proses waktu di lantai 3, ketika klien saya (Bharada E) dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," ujar Ronny Talapessy.
Kala itu, menurut Ronny, Bharada E datang setelah dipanggil oleh RR, juga ajudan Ferdy Sambo. Namun, Bharada E tidak berbicara di rapat tersebut. Namun, Ronny juga tidak memperinci apa yang membuat Ferdy Sambo marah dan Putri menangis.
"Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian itu Ibu PC dalam keadaan menangis. Kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya, ini kan nanti menjadi pembelaan di pengadilan," ujar Ronny.
Ronny juga mengatakan, Bharada E tidak berbicara sama sekali di ruangan rapat tersebut.
"Jadi perlu saya sampaikan klien saya tidak berbicara tetapi klien saya melihat bahwa ibu PC itu ada di ruangan lantai 3. Jadi pertemuannya itu Ibu PC, Pak FS, kemudian ada saudara RR. Yang terakhir dipanggil adalah Bharada ini, yang panggil itu saudara RR," sambungnya.
Ronny menegaskan, kliennya tidak tahu apa motif penembakan. Ia hanya menerima perintah untuk melakukan eksekusi.
"Waktunya sangat pendek. Klien saya menerima perintah itu, kemudian sampai ke TKP (rumah dinas-red) kurang 20 menit. Bharada E menyampaikan di TKP atau rumah sebelumnya di rumah Saguling ada ibu PC," terang dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat