Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jadi Kolaborator Keadilan, Ketua LPSK Sebut Bharada E Berhak Dapat Penghargaan

        Jadi Kolaborator Keadilan, Ketua LPSK Sebut Bharada E Berhak Dapat Penghargaan Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/nym
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan Bharada E atau Richard Eliezer berhak mendapatkan penghargaan karena sudah menjadi kolaborator keadilan atau justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

        Hasto juga menyatakan, perlindungan kepada Bharada E tetap diberikan meski berkas perkara pembunuhan Brigadir J sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

        "Kami selalu lakukan pendampingan pada yang bersangkutan. Karena apa? Perlindungan itu kan memang dari LPSK," kata Hasto seusai menghadiri acara Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme di Hotel Shangri-La, Jakarta, seperti dilansir dari JPNN.com Senin (22/8). 

        Baca Juga: Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E, Layak Dapat Penghargaan. Penghargaan Apa?

        Sebagai kolaborator keadilan atau justice collaborator (JC) dalam kasus ini, Hasto berpendapat bahwa Bharada E berhak mendapatkan perlakuan khusus dari aparat penegak hukum. 

        Selain pemisahan berkas perkara dengan pelaku yang lain, sambung Hasto, Bharada E juga memperoleh hak pemisahan tempat penahanan. 

        "Terakhir, haknya adalah mendapatkan penghargaan. Nah, kalau penghargaan ini nanti tentu saja dari putusan hakim," kata Hasto. 

        Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Rampung, Dokter Forensik: Akan Kami Serahkan ke Bareskrim

        Hasto berharap hakim dapat memperhatikan rekomendasi justice collaborator dari LPSK terhadap Bharada E. 

        Terkait apakah LPSK juga akan memberikan perlindungan terhadap keluarga Bharada E. Hasto menyebut sampai saat ini LPSK belum menerima permohonan perlindungan dari keluarga Bharada E.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: