Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Balasan Menohok Teddy untuk Permintaan Penonaktifan Kapolri Listyo Sigit, Simak!

        Balasan Menohok Teddy untuk Permintaan Penonaktifan Kapolri Listyo Sigit, Simak! Kredit Foto: Instagram/Teddy Gusnaidi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti pernyataan politikus Partai Demokrat, Benny K Harman, dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III DPR bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK padan Senin (22/8).

        Dalam rapat yang membahas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J itu, Benny disebut Teddy telah berbicara di luar substansi. Benny K Harman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara.

        Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Buat Kompolnas Terancam Dibubarkan, Mahfud MD: Oh Terserah! Bubarkan Saja...

        "Benny K Harman, dari Partai Demokrat mengusulkan Kapolri (dinonaktifkan) diganti dengan Mahfud MD karena sudah tidak percaya pada pihak kepolisian," kata Teddy dalam siaran persnya, Selasa (23/8).

        Menurut Teddy, pernyataan itu sangat aneh dan tidak sesuai dengan pembahasan yang dilakukan. "Ini tentu aneh karena semua yang terjadi saat ini murni kerja pihak kepolisian, bukan pihak lain. Apakah Benny tidak mengikuti atau memang dia tidak mengerti masalahnya?" kata dia.

        Dia menilai apabila sebuah kasus digiring ke masalah politik, jadinya tidak sehat. "Kenapa tidak sehat? Karena akan berbicara sesuai dengan narasi yang dipercaya masyarakat, bukan berbicara sesuai dengan substansi dan keilmuan. Bagaimana bisa dia tidak tahu bahwa pihak kepolisian yang bekerja?" ujar Teddy.

        Dia pun meyakini Benny sadar teknologi dan media sosial sehingga merangkum narasi yang dipercaya di medsos. Dalam narasi yang beredar, pihak kepolisian dianggap negatif dan Mahfud MD dianggap positif, lalu menarasikan hal yang sama untuk mendapatkan dukungan dan simpati dari masyarakat.

        Baca Juga: Ada Usul Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dinonaktifkan Terkait Kasus Ferdy Sambo, Pengamat: Sangat Tidak Objektif!

        "Seharusnya sebagai politikus partai politik, berdasarkan UU Parpol, wajib memberikan pendidikan politik ke masyarakat. Walaupun dianggap tidak populer, tetapi wajib memberikan gambaran yang tepat, bukan malah ikut dalam narasi tersebut. Itulah pendidikan politik," kata dia.

        Dia pun meminta kepada semua pihak untuk tidak menyamaratakan polisi. Sebab, Teddy yakin masih banyak polisi yang baik. "Jangan malah menggeneralisasi seolah-olah semua polisi tidak dapat dipercaya hanya demi mendulang suara," kata Teddy.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: