Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menjadi Duta Anti Hate Speech di Dunia Digital

        Menjadi Duta Anti Hate Speech di Dunia Digital Kredit Foto: Unsplash/Nathana Rebouças
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bertebarnya informasi dan juga kebebasan berpendapat di dunia digital harus menjadi perhatian bersama. Sekarang ini ada satu hal yang masih sering kita temui, yakni ujaran kebencian atau hate speech.

        Ujaran kebencian merupakan tindakan komunikasi yang dilakukan suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, cacat, ortientasi seksual, kewarganegaraan, agama, dan lain-lain.

        Baca Juga: Ujaran Kebencian, Tantangan Terbesar Negara Demokrasi

        "Karena semakin bebasnya orang berpendapat, orang kadang lupa ketika mau menyampaikan apapun di dunia maya, di dalam internet, perlu ketahui bahwa apa pun yang kita torehkan di dunia maya itu punya dampak, efek yang mungkin bersinggungan dengan orang lain," kata Ketua Relawan TIK Surabaya, Muhajir Sulthonul Aziz, S.Kom, M.I.Kom saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kota Kediri, Jawa Timur, pada Senin (22/8/2022).

        Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.

        Setiap individu harus Ingat komunikasi di dunia maya tidak serta merta bebas. Semua memiliki batasan yang perlu dipatuhi. Netizen yang cakap digital harus berkontribusi mengantisipasi penyebaran ujaran kebencian di ruang digital.

        "Kita wajib jadi duta anti hate speech di dalam keluarga atau lingkungan masyarakat. Tidak usah pedulikan piagam, kelamaan. Kita wajib bersosial, kalau ada teman yang mengasih ujaran kebencian di media digital, segera ingatkan. Selain bisa terjerat UU ITE, pelaku bisa dijerat UU 40 tahun 2008 tentang diskriminasi rasial," kata Muhajir.

        Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

        Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kota Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.

        Baca Juga: Hati-Hati Ujaran Kebencian, Cyberbullying Berdampak Besar bagi Korban

        Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Founder - Komisaris Lenere Business Suite, Eko Prasetyo. Kemudian Ketua Relawan TIK Surabaya, Muhajir Sulthonul Aziz, S.Kom, M.I.Kom, serta Pembina RTIK Komisariat Universitas PGRI Ronggolawe dan Dosen, Andik Adi Suryanto, M.Kom

        Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi, bisa klik ke Instagram @siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: