Di Depan DPR, Zulhas: Kemendag Telah Jalankan Berbagai Upaya sebagai Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) di hadapan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menjalankan berbagai upaya sebagai tindak lanjut pemeriksaan.
Di antaranya dengan mengeluarkan instruksi Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2022 tanggal 29 Juni 2022 perihal Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan Tahun 2021. Instruksi tersebut diikuti Instruksi Sekretaris Jenderal terkait Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan Tahun 2021.
Baca Juga: Harga Melonjak! Telur Ayam Ras Berada di Level Rp31.000/kg, Berikut Hasil Pantauan Kemendag
Zulhas berkomitmen untuk melaksanakan rencana aksi dan terus berusaha meningkatkan kualitas laporan keuangan. Harapannya, Kemendag kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2022.
"Kami juga melakukan koordinasi secara berkala dengan seluruh unit di lingkungan Kementerian Perdagangan dalam rangka menyelesaikan Rekomendasi BPK terhadap Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan Tahun 2021. Selanjutnya, Sekretaris Jenderal bersama Inspektur Jenderal dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri telah membentuk tim inventarisasi aset untuk menyelesaikan permasalahan persediaan," kata Zulhas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, mengutip sebagaimana dalam rilisnya, Kamis (25/8/2022).
Lebih lanjut, Zulhas mengungkapkan, Kemendag telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan Tahun 2021 pada 27 Juni 2022 dari BPK. Atas hasil pemeriksaan tersebut, Kemendag mendapatkan beberapa catatan temuan pemeriksaan yang terdiri dari temuan atas sistem pengendalian intern dan temuan atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan selalu mendapatkan opini WTP dari BPK selama 10 tahun berturut-turut. Namun, pada 2021, laporan keuangan Kementerian Perdagangan mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Baca Juga: Kemendag Beri Alasan Harga Telur Ayam di Pasaran Melonjak, Ternyata Gara-gara Ini
"Hal tersebut disebabkan karena terdapat beberapa catatan atas laporan keuangan Kementerian Perdagangan tahun 2021," ujarnya.
Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Kementerian Perdagangan telah menyampaikan Rencana Aksi kepada Ketua BPK melalui surat Nomor 414/M-DAG/SD/5/2022 tanggal 20 Mei 2022.
"Tidak henti-hentinya dalam forum yang mulia ini kami memohon dukungan kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi VI DPR RI terkait dengan program kerja Kementerian Perdagangan," pungkas Zulhas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: