Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Suara 'Sayang' Bikin Rapat DPR Seperti Lawakan, Fahri Hamzah Ungkit Soal Kehormatan

        Suara 'Sayang' Bikin Rapat DPR Seperti Lawakan, Fahri Hamzah Ungkit Soal Kehormatan Kredit Foto: Instagram/Fahri Hamzah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bocornya suara ponsel bernada 'sayang' dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat lembaga tersebut menjadi sorotan.

        Banyak yang menyayangkan hal tersebut sampai terjadi bahkan menilai rapat DPR menjadi terkesan seperti candaan.

        Baca Juga: Partai Gelora Daftarkan Diri ke KPU, Tanpa Keraguan Fahri Hamzah Dkk Yakin Banget Bakal Menangkan Pemilu 2024

        Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah bahkan langsung mengeluarkan kritik menohok terkait hal tersebut.

        “Anggota @DPR_RI seharusnya membiasakan sebutan dan panggilan yang diatur di dalam TATA TERTIB saja dalam setiap rapat… istilah ‘yang terhormat’ penting agar mereka tau diri..itulah makna panggilan itu..rapat parlemen itu rapat serius.. jangan main2 dan banyak bercanda,” katanya, Jumat, (26/8/2022).

        Dalam tradisi pemerintahan demokrasi yang benar kata dia, mereka yang hadir dalam sidang dewan akan merasa bahwa seluruh kerja dan pertanggung jawaban mereka akan dibongkar habis sampai tulang dan isinya. 

        “Krn itu mereka sangat serius dan mempersiapkan diri sedini mungkin. Dan sebaliknya,” tambahnya.

        Sebaliknya, para anggota dewan yang akan hadir di ruang sidang sudah dipenuhi oleh hasil riset dari pusat riset parlemen yang ada untuk membongkar habis kinerja dari sebuah lembaga negara yang sedang berada di depan mereka sehingga terjawab semua masalah. Demikian seharusnya!

        Lanjut, dia menjelaskan, rapat-rapat pengawasan dewan diselenggarakan dalam rangka memperbaiki kualitas dari kinerja negara dan sekaligus pertanggung jawaban mereka yang diberikan kewenangan dan jabatan dalam tugas dan kewenangan yang mereka miliki serta menggunakan anggaran negara yang tersedia.

        Baca Juga: Ngaku Sudah Bongkar Kasus Elit Pemerintahan, Kamaruddin Simanjuntak: Presiden Sujud dan Sembah Saya!

        “Dewan tidak saja harus serius, tapi harus nampak serius. Tata tertib dewan sudah mengatur penggunaan kata2 dlm sidang yang formal dan standar, tidak boleh terjebak Informalitas seperti panggilan Adinda, kakanda apalagi sayang. semua ini sangat terlarang. sekian dan terima kasih,” pungkas Mantan Wakil Ketua DPR RI ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: