Heboh Tudingan Dana Pensiun ASN Jadi Beban Negara, Achmad Nur Hidayat: Sangat Menyakitkan!
Publik dihebohkan dengan pernyataan yang menyinggung dana penisun bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) membebani Negara.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengakui anggaran belanja pensiun untuk ASN, TNI, dan Polri menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Mengenai pernyataan dana penisun para ASN merupakan beban bagi negara ini, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat angkat suara.
Menurut Achmad, apa yang disampaikan oleh Sri Mulyani sangat menyakiti pihak-pihak yang sudah berkontribusi bagi negara.
“Apa yang dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dana pensiun ASN Pusat Daerah dan TNI dan Polri sebagai beban negara sangat menyakiti orang orang yang telah banyak berkorban bagi bangsa dan negara sebagai baik sebagai ASN, TNI dan Polri,” ujar Achmad dalam keterangan resmi yang redaksi wartaekonomi.co.id terima, Jumat (26/8/22).
Achmad juga menyayangkan pernyataan tersebut dan menyebut itu sangat tidak layak diucapkan seorang menteri keuangan.
Terlebih, menurut Achmad dana pensiun yang mereka terima adalah uang mereka sendiri yang disetorkan saat mereka aktif bekerja.
“Apa yang mereka terima saat ini berupa danapensiun adalah tabungan yang mereka setor ke negara dan di kelola oleh negara yang dikembalikan kepada mereka ketika mereka sudah tidak aktif atau pensiun,” tambahnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyinggung soal dana Penisun ASN, TNI, dan Polri yang dianggap menjadi bebasn APBN.
“Seperti diketahui belanja pensiun di dalam APBN itu pemerintah itu tidak hanya pensiun ASN TNI POLRI bahkan ASN, daerah pun kita juga membayarkan pensiun penuh karena kita masih menggunakan prinsip defind benefit, artinya setiap yang sudah pensiun mendapatkan benefit atau manfaat yang sudah di defind," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Jakarta, Rabu lalu (24/8/22).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto