Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Desakan Buka Lagi Kasus KM 50, Mahfud MD Seret Nama Amien Rais

        Desakan Buka Lagi Kasus KM 50, Mahfud MD Seret Nama Amien Rais Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Polhukam Mahfud MD mengutip pernyataan Amien Rais terkait kasus KM 50 yang belakangan disorot lagi usai Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR beberapa waktu lalu.

        Adalah Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa yang menyindir kasus tewasnya 6 Laskar FPI dan perbedaannya dengan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

        Di sini, Mahfud mengutip pernyataan Amien Rais bahwa kasus tersebut tak melibatkan TNI/Polri.

        "Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI," kata Mahfud dikutip di akun Twitter-nya.

        Ia pun menilai bahwa Kasus KM 50 sudah dibawa ke pengadilan sesuai dengan temuan dari Komnas HAM dan itu merupakan kasus pembunuhan biasa.

        "Kasusnya sudah dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bahwa itu pidana biasa. Komnas HAM berwenang bilang begitu berdasar UU. Meski begitu, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan," tambahnya.

        Sebelumnya, Desmond menyatakan bahwa kecurigaan ada kesamaan kasus KM 50 dan pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J.

        Keduanya mempunyai kesamaan bahwa dalih yang dipakai adalah CCTV rusak ketika akan dimintai bukti kejadian yang sebenarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: