Pemerintah Siapkan Bansos Tambahan Total Rp24,17 Triliun, Menkeu Harapkan Bisa Tekan Kemiskinan
Bantuan Sosial atau Bansos telah dipersiapkan oleh pemerintah sebagai salah satu cara menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global saat ini.
Tak tanggung-tanggung, Bansos tambahan yang akan disalurkan adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ditambah, untuk memaksimalkan pengeluaran, pemerintah juga akan mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) agar lebih tepat sasaran.
Kebijakan Bansos ini disampaikan langsung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Senin (29/08/2022), di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pensiunan ASN Bebani Negara, Warganet Sentil Kehadiran Stafsus Milenial!
“Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani memaparkan, pemerintah akan menyalurkan tiga jenis bantalan sosial tambahan.
Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,4 triliun dan menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia.
“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali. Jadi dalam hal ini Ibu Mensos (Tri Rismaharini) akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” jelas Sri Mulyani.
Kedua, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun. Bantuan yang akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga: Tidak Tepat Sasaran, Sri Mulyani: Subsidi BBM Malah Dikonsumsi Orang Kaya!
“Bapak Presiden (Jokowi) juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.
Ketiga, pemerintah daerah (pemda) diminta menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.
Baca Juga: Di Hadapan DPR, Sri Mulyani: Selama Pandemi Penerapan NWOW Telah Pangkas Anggaran Hingga 53,8%
Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan. Selain itu, pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty