Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jelang Rekonstruksi Kasus Pembunuhan yang Tewaskan Brigadir J, Komnas HAM Masih Pertanyakan Ini

        Jelang Rekonstruksi Kasus Pembunuhan yang Tewaskan Brigadir J, Komnas HAM Masih Pertanyakan Ini Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jelang rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J pada Selasa (30/08/22) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih mempertanyakan beberapa hal. 

        Salah satunya adalah jumlah terduga pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

        Karena menurut Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan, dari sejumlah informasi yang diterimanya, penembakan Brigadir J tak hanya dilakukan oleh Bharada E.

        "Karena, sekarang soal siapa sebetulnya yang menembak juga masih ada perbedaan," kata Taufan kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (29/8/2022).

        Baca Juga: Rekonstruksi atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Dilakukan Besok, Timsus Polri Turut Undang Komnas HAM

        Hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam itu tidak mengaku secara gamblang, jika dia ikut terlibat dalam penembakan Brigadir J. Namun, Bharada E mengatakan ada orang lain selain dirinya yang menembak Brigadir J.

        "Saudara Ferdy Sambo tidak mengatakan secara terang-terangan dia melakukan penembakan, tapi Richard (Bharada E) mengatakan selain dia juga Ferdy Sambo," ungkap Taufan.

        Taufan mengatakan, nantinya hal itu akan terungkap saat uji balistik.

        "Saya kira nanti balistik senjata macam-maca bisa membuktikan siapa sesungguhnya yang menembak. Satu orang, dua orang, atau mungkin bisa saja lebih dari dua orang," kata dia.

        Baca Juga: Trauma Melihat Brigadir J Bersimbah Darah di Kaki Ferdy Sambo, Bharada E akan Dipertemukan Kembali dengan Atasannya

        Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.

        "Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

        Baca Juga: Putri Candrawathi Tidak Ikut dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Bareskrim Sebut Alasannya

        Kemudian, karena ingin membuat skenario seolah-olah telah terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo lantas melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke arah dinding rumah dinasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: