Menurut Ade Armando pengaitan antara kasus Ferdy Sambo dengan KM 50 adalah sebuah kejahatan sendiri. Menurutnya ini adalah upaya untuk menyesatkan masyarakat Indonesia.
“Kasus KM 50 bukanlah kejahatan, pengadilan sudah mempelajari bukti-bukti yang ada. Dan polisi yang menembak laskar FPI itu terpaksa melakukannya karena tugas dan membela diri,” ujar Ade seperti dilansir dari channel Youtube Cokro TV, Selasa (30/08/22).
Dia juga mengatakan bahwa Komnas HAM terlibat dalam hal tersebut dan menerima keputusan pengadilan. Menurutnya kasus KM 50 terjadi persis seperti yang disampaikan polisi jadi tidak perlu lagi dilakukan penyelidikan ulang.
“Tapi itulah yang dipelintir, dibelokan. Seolah-olah itu terjadi secara terencana oleh Polisi untuk menghabisi laskar FPI”, ujar Ade.
“Kalau menggunakan istilah yang lama tak terdengar ini adalah cocoklogi,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa Ferdy Sambo saat kasus KM 50 berlangsung adalah ketua Propam yang menyelidiki ada tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan anggota kepolisian. Dia bukan pimpinan yang mengomandani dan lantas terlibat dalam baku tembak yang menewaskan 6 laskar FPI itu.
Penuntutan dibongkarnya kasus KM 50 ini adalah buntut dari kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Mengenai desakan KM 50 kembali diusut, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat mengungkapkan memang peristiwa tewasnya 6 warga negara tersebut diliputi banyak misteri.
“Memang ditemukan bukti bukti baru dari kasus ini maka kasus KM 50 bukan tidak mungkin dapat dibuka lagi ke publik. Melihat dari kasus Ferdy Sambo ini terlihat bagaimana aparat hukum bisa bersama sama merekayasa kasus yang terjadi dimana korbannya adalah seorang polisi aktif. Maka bukan tidak mungkin rekayasa bisa terjadi pada peristiwa KM50 yang korbannya adalah masyarakat sipil,” ujarnya lewat keterangan resminya yang diterima redaksi warta ekonomi.co.id, Jumat (27/8/22).
Baca Juga: Rekonstruksi di Rumah Dinas Ferdy Sambo: Pistol Glock 26 Sempat Terjatuh
Terkait klaim yang membuat pembunuh 6 laskar FPI tersebut bebas dari tuntutan yakni ada perlawanan sehingga mereka perlu dilumpuhkan juga perlu dipertanyakan.
Hal ini karena menurut Achmad hilangnya CCTV di lokasi kejadian semakin menguatkan dugaan ketidakberesan dalam kasus ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty