Pengacara Keluarga Brigadir J Diusir dari Tempat Rekonstruksi Kasus Ferdy Sambo, Pakar Hukum: Yang Harus Hadir...
Rekonstruksi pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J jadi babak baru dari proses pengungkapan kejahatan yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.
Mengenai perkembangan yang ada, Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak diperkenankan penyidik Polri mengikuti rekonstruksi pembunuhan kliennya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Terkait ini, pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan angkat bicara. Menurutnya, rekonstruksi merupakan reka ulang posisi yang dilakukan oleh orang-orang yang mendengar dan mengalami kejadian.
Sementara untuk kuasa hukum korban, kata Asep, bukanlah orang yang mendengar dan mengalami kejadian. Sehingga memang tak perlu hadir dalam proses rekonstruksi.
"Sekarang kalau pengacaranya itu, almarhum J. Itu kan dia pengacara gak tahu dong kejadiannya. Kan pengacara keluarga korban. Itu kesesuaiannya kan harus dari lima orang itu. J sudah meninggal jadi kan nggak bisa bercerita, artinya dia tidak bisa bercerita kepada siapapun. J ini akan diketahui jelas (perannya) justru dari lima orang ini," bebernya, dilansir dari Suara.com—Selasa (30/8).
"Sekali lagi, yang harus hadir itu sekali lagi, yang ada di kejadian. Yang tidak ada di kejadian ya ngapain," sambung mantan hakim ini.
Sebelumnya, pengacara pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kecewa tak bisa melihat langsung adegan rekonstruksi kasus pembunuhan kliennya. Padahal, Kamaruddin beserta timnya sudah datang sejak pagi hari.
"Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah di sini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik," kata Kamaruddin kepada wartawan di lokasi, Selasa (30/8/2022).
Menurutnya, hal tersebut merupakan pelanggaran hukum. Merasa tak diterima di lokasi, Kamaruddin dan timnya pun memutuskan balik kanan.
"Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga nggak tahu. Dari pada kami hanya duduk saja tidak ada guna nya lebih baik kami pulang," ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin juga menyinggung perihal dirinya sempat diusir oleh seorang polisi berpangkat Kombes Pol sewaktu hendak menyaksikan rekonstruksi tersebut.
"Tadi Dirtipidum pakai acara pokoknya tak boleh lihat, dia gunakan Kombes Pol-nya mengusir kita. Daripada kita diusir nggak berguna mending kita cari kegiatan lain yang lebih berguna," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto