Kementerian Agama saat ini tengah menyiapkan 10 ribu kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG). Skema dan mekanisme pemanfaatan kuota itu dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi Pasca Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Angkatan I.
Rakor ini berlangsung di Bandung, 29-31 Agustus 2022. Hadir, perwakilan Subkoordinator pada Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia serta Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menjadi mitra Kementerian Agama dalam pelaksanaan PPG.
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan pihaknya sedang menyiapkan mekanisme baru pelaksanaan PPG melalui program PMU Kemenag-LPDP. Pada tahap awal, tersedia kuota 10 ribu untuk guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) maupun umum.
"Oleh karenanya, perlu dirumuskan strategi agar proses administrasi maupun teknis pelaksanaannya bisa teralokasi dan terealisasi dengan baik," tegas Kang Dhani, panggilan akrabnya.
Ia pun meminta jajaranya untuk segera menyusun timeline dan rencana alokasi 10 ribu kuota PPG secara berkeadilan dan terbuka. Untuk itu, perlu koordinasi yang efesien dan efektif dengan para steakholders.
"Segera rumuskan timeline sehingga program ini bisa berjalan baik," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: