Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pesan Nggak Main-main Mardani PKS Soal Penerus Anies Baswedan: Pilih yang Netral dan Profesional

        Pesan Nggak Main-main Mardani PKS Soal Penerus Anies Baswedan: Pilih yang Netral dan Profesional Kredit Foto: Martyasari Rizky
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan segera habis. Mengenai hal ini, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera angkat suara dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP RI.

        Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta ini berharap pemerintah tak politis dalam penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.

        "Saya dapil DKI Pak Menteri jadi izin menyuarakan ini, berharap Pak Menteri, pemerintah dalam hal ini betul-betul memilih Plt Gubernur DKI yang profesional, yang netral dan betul-betul berpengalaman," kata Mardani di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

        Baca Juga: Buntut Panjang "Sayang" di Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri saat Bahas Ferdy Sambo, Habib PKS Bakal Dilaporkan

        Di mengingatkan, agar pemerintah tidak bermain-main dengan cara memilih Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat (Pj) yang akan bersikap tidak netral baik di Pileg, Pilpres maupun di Pilkada. Sebab, dia menilai DKI ini seperti 'akuarium'.

        "Saya yakin dari jajaran Pak Menteri ada banyak juga yang bisa dilihat untuk mendapatkan perhatian Pak Menteri," tandasnya.

        Sebagai informasi, DPRD DKI Jakarta akan menggelar sidang pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada 13 September 2022, sedangkan Pilgub DKI Jakarta baru akan diselenggarakan pada 2024 serentak dengan daerah lain.

        Baca Juga: Kasihan Juga Pembenci Anies Baswedan, Rocky Gerung Blak-blakan: Popularitas Dia Terletak pada Intelektualitas dan Prestasi!

        Sementara itu, hingga sekarang, Kemendagri belum memiliki aturan pasti soal penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah yang transparan dan akuntabel.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: