Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pamer Capaian Program PTSL, Hadi Tjahjanto: Tidak Ada Toleransi pada Mafia Tanah!

        Pamer Capaian Program PTSL, Hadi Tjahjanto: Tidak Ada Toleransi pada Mafia Tanah! Kredit Foto: Kementerian ATR/BPN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memaparkan bahwa pihaknya tengah menggencarkan program strategis yang diamanahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang saat ini telah mencapai 74,8% bidang tanah di Indonesia terdaftar. 

        "Capaian pendaftaran tanah, 94,2 juta bidang tanah terdaftar atau sebesar 74,8% dari 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia. Dari angka tersebut, sebanyak 79,4 juta bidang tanah telah tersertifikat," jelas Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kamis (1/9/22).

        Baca Juga: Tegas! Perintah Jokowi Soal Mafia Tanah, Gak Main-Main!

        Hadi memaparkan, capaian program Reforma Agraria dan redistribusi tanah merupakan salah satu dari bagian Nawacita pemerintahan Jokowi. Dia menyebut, saat ini capaian Reforma Agraria melalui legalisasi aset seluas 4.140.028 hektare atau 92% dari target dan redistribusi tanah seluas 1.478.496,57 hektare. 

        "Redistribusi tanah terdiri dari eks Hak Guna Usaha (HGU), tanah terlantar dan tanah negara lainnya, serta pelepasan kawasan hutan," jelasnya. 

        Saat ini BPN telah melakukan transformasi digital layanan pertanahan dengan meningkatkan kualitas data pertanahan. Persentase data siap elektronik, kata Hadi, sebesar 56,16%.

        Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Makin Marak, Polda Kalteng Bentuk Satgas 

        "Selain meningkatkan kualitas data, Kementerian ATR/BPN juga melaksanakan digitalisasi dokumen pertanahan dengan melakukan alih media dokumen analog menjadi format digital," ungkap Hadi. 

        Dalam program transformasi digital tersebut, Hadi mengaku telah mengimplementasikan empat layanan pertanahan elektronik, di antaranya layanan pengecekan, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), informasi Zona Nilai Tanah, dan Hak Tanggungan Elektronik (HT-El). 

        Baca Juga: Jamin Kepastian Hak Tanah Masyarakat Adat, Kementerian ART/BPN Lakukan Dua Hal Ini, Simak!

        "Persentase layanan elektronik selalu meningkat tiap tahunnya. Empat layanan tersebut setara dengan 58% total layanan pertanahan pada tahun 2022," paparnya. 

        Sementara untuk penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, Hadi memastikan jajarannya tidak terlibat dari praktik mafia tanah. Bahkan, dia mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk turut aktif memberantas mafia tanah. 

        "Saya tidak toleransi pegawai yang melanggar dan tidak bisa bekerja. Sudah banyak yang saya tindaklanjuti. Termasuk Kepala Kantor Pertanahan yang tidak bagus, tidak lama-lama, saya ganti. Karena saya ingin Kementerian ATR/BPN bisa melayani rakyat dengan baik," tegasnya. 

        Lebih lanjut, Hadi menyampaikan bahwa ia terus memberikan dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara yang juga merupakan mandat Jokowi.

        Baca Juga: Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah, Hadi Tjahjanto Kebut Digitalisasi Layanan Pertanahan

        Sampai dengan saat ini, kata Hadi, telah diselesaikan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Otorita IKN tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan dan WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur-1, WP 5 IKN Timur-2 untuk dilanjutkan ke proses legislasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: