Soal Wacana Jokowi 3 Periode, Partai Garuda Sindir Telak: Begini Jadinya Ketika Kebebasan Berpendapat Dikebiri
Beberapa waktu lalu muncul wacana Joko Widodo (Jokowi) jadi presiden 3 periode yang mengundang reaksi publik. Hal ini pun membuat Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi ikut berkomentar.
Menurut Teddy, pihak-pihak yang mendorong wacana tersebut adalah golongan orang yang haus publikasi, dan berpura-pura bodoh seolah menafsirkan Jokowi ingin jabatan tiga periode.
"Begini jadinya ketika kebebasan berpendapat dikebiri oleh orang-orang yang berpura-pura mendukung demokrasi," ujar Teddy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Teddy menjelaskan Jokowi jelas tidak punya kewenangan apapun untuk mengubah jabatan presiden tiga periode. Kewenangan untuk membuat jabatan presiden menjadi tiga periode hanya MPR, yaitu lembaga legislatif.
"Presiden tidak bisa karena presiden adalah lembaga eksekutif. Presiden Jokowi juga menyatakan hal tersebut dan beliau patuh pada konstitusi," ungkap Jubir Partai Garuda itu.
Hal itu, kata Teddy, jelas disampaikan Jokowi dalam pidato di Musyawarah Rakyat, terkait dengan kebebasan menyatakan pendapat, bukan urusan soal amandemen.
"Urusan presiden adalah bagaimana demokrasi dan hak rakyat tidak dikebiri oleh pihak lain sesuai dengan amanat UUD 45. Jadi Presiden sedang menjalankan peran dan fungsinya dalam pidato tersebut," tegas Teddy.
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menilai masyarakat masih menghendaki Presiden Jokowi untuk mencalonkan diri pada Pilpres 2024. Menurutnya, keinginan masyarakat hal itu tercermin dari hasil Musyawarah Rakyat Indonesia (Musra) karena Jokowi dipilih oleh sekitar 1.704 orang dari 5.721 orang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: