Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ferdinand Hutahaean: Anies Baswedan Lebih Baik Diam Saja, Tak Berguna!

        Ferdinand Hutahaean: Anies Baswedan Lebih Baik Diam Saja, Tak Berguna! Kredit Foto: Instagram/Ferdinand Hutahaean
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menitipkan pesan kepada penggantinya agar bekerja sesuai rencana pembangunan yang sudah ada.

        "Jadi ada RPJMD namanya, sekarang RPD, rencana pembangunan daerah sampai 2026. Ini yang harus diikuti oleh siapa pun yang nanti menjalankan. Siapa pun, namanya menjalankan kan," ucap Anies di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

        Baca Juga: Segera Singkirkan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, Puan Maharani Tak Bisa Diremehkan

        "Jadi kita ini tidak bekerja pakai selera tetapi dari rencana pembangunan daerah dari situ diturunkan menjadi rencana kerja tahunan. Ini yang harus dilaksanakan," sambungnya.

        Namun rupanya, hal tersebut ditanggapi sini oleh Ferdinand Hutahaean. Dirinya blak-blakan mengatakan mantan menteri pendidikan tersebutlah yang harusnya berkerja dengan baik.

        "E e e ehhhh muncung memang asal ngomong aja. Kau yg kerja sesuai selera Nis. Buktinya soal kali yang harus normalisasi kau ubah2 jd naturalisasi meski tak jelas arahnya apa. Itu namanya selera buruk," ucapnya.

        "Sudahlah, lebih baik kau diam aja, sudah mau lengser tak berguna," pungkasnya.

        Diketahui, DPRD DKI Jakarta sepakat menggelar rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub DKI Ahmad Riza Patria pada 13 September 2022.

        Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran No. 131/2188/OTDA Kemendagri terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatan Berakhir pada Tahun 2022.

        Baca Juga: Giring Ganesha Kembali Kehilangan Elite PSI, Gegara Anies Baswedan Effect Lagi?

        Ada enam calon nama Pj Gubernur DKI Jakarta. Tiga nama berasal dari DPRD dan tiga nama lainnya berasal dari Kemendagri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: